Minggu, 25 Oktober 2015

Tugas Pengantar Antropologi Kelompok 5 (Suku Ambon)

Nama dan NIM :
        Amina                                       07031281520188
        Buyung Irawan                         07031281520204
        Dea Indriani Lubis                    07031181520040
        Feiza Salasabila Deka               07031181520022
        Gesi Gria Pinky                        07031181520010
        Gusti Agung Pratama               07031281520180
        M. Fajar Siddik                         07031181520020

Jurusan                : Ilmu Komunikasi
Fakultas               : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Kelas                   : B
Mata Kuliah        : Pengantar Antropologi
Dosen                   : Dr. Alfitri, M.Si

Kepercayaan Suku Ambon

Sekarang orang Ambon sudah memeluk agama Islam atau Kristen. Jumlah pemeluk agama Islam sedikit lebih banyak, dan mereka umumnya lebih terampil dalam bidang perdagangan dan ekonomi umumnya. Sedangkan orang Ambon pemeluk agama Kristen lebih banyak memilih pekerjaan sebagai pegawai negeri, guru, dan tentara. Namun kehidupannya sehari-hari mereka masih menjalankan kegiatan adat tertentu dari kebudayaan lama, dan menjadi salah satu identitas kesukubangsaan yang menonjol, seperti mengadakan upacara Nae Baileu atau upacara Cuci Negeri yang merupakan warisan kepercayaan nenek moyang mereka. Dalam menangani masalah kematian dan pelaksanaan upacaranya mereka selesaikan lewat kesatuan sosial adat yang disebut mubabet.

Nae Baileu adalah sebuah upacara yang bersifat "cuci negeri" yang ditemukan pada msayarakat adat di negeri-negeri Ambon umumnya. Upacara ini berpusat di sebuah balai adat yang mereka sebut baileu. Pada zaman dulu balai adat ini digunakan untuk tempat musyawarah adat dan pelaksanaan upacara religi. Tujuan utama upacara Nae Baileu selain untuk menjauhkan unsur-unsur buruk dari negeri, meminta berkat dan perlindungan kepada roh kakek moyang, juga untuk memperkuat kembali ikatan sosial yang damai antara semua soa yang ada dalam negeri itu.

Menurut terbentuknya sebuah komunitas negeri, negeri itu dibuka pertama kali oleh soa-soa yang digolongkan ke dalam kelompok soa hitam. Biasanya orang-orang dari kelompok soa hitam inilah yang dianggap berhak menjadi raja, sekaligus menjadi tuan tanah yang menentukan tanah mana saja yang boleh digarap oleh soa-soa yang datang kemudian. Menerima soa baru sebagai anggota pada masa dulu diperlukan, terutama untuk menambah kekuatan laskar dalam rangka peperangan antar negeri yang lazim terjadi pada waktu itu. Sekarang upacara Nae Baileu sudah banyak dipengaruhi oleh agama Islam atau Kristen, sesuai dengan agama yang dipeluk oleh mayoritas penduduk sebuah negeri.

Pada zaman Belanda kota Ambon ramai dikunjungi oleh berbagai bangsa dan suku bangsa, sehingga muncullah beberapa istilah penunjuk kelompok pendatang, seperti Tuni, Moni, Mahu, dan Wahan. Tuni adalah istilah untuk menyebut suku-suku bangsa yang berasal dari pulau seram (nunusaku). Pulau seram sering pula disebut Nusa Ina, karena sebagian besar suku bangsa yang tersebar di kepulauan Maluku Tengah dianggap berasal dari pulai ini. Moni adalah istilah untuk menyebut suku-suku bangsa dari daerah sekitar Lautan Pasifik (Papuan dan Melanesian). Mahu dipakai untuk menyebut suku-suku bangsa yang berasal dari Indonesia bagian barat, seperti orang bugis, Makassar, Buton, Minangkabau, dan Jawa. Sementara itu Wahan adalah sebutan untuk menyebut suku-suku bangsa yang berasal dari pulau-pulau sekitar Ambon, seperti orang ternate, Banda, Buru.



Sistem Ekonomi Masyarakat Ambon

Mata pencaharian orang Ambon pada umumnya adalah pertanian di ladang. Dalam hal ini orang membuka sebidang tanah di hutan dengan menebang pohon-pohon dan membakar batang-batang serta dahan-dahan yang telah kering. Ladang-ladang yang telah dibuka dengan cara demikian hanya diolah sedikit dengan tongkat kemudian ditanami tanpa irigasi. Umumnya tanaman yang mereka tanam adalah kentang, kopi, tembakau, cengkih, dan buah-buahan. Selain itu, orang Ambon juga sudah menanam padi dengan teknik persawahan Jawa.

Sagu adalah makanan pokok orang Ambon pada umumnya, walaupun sekarang beras sudah biasa mereka makan. Akan tetapi belum menggantikan sagu seluruhnya. Tepung sagu dicetak menjadi blok-blok empat persegi dengan daun sagu dan dinamakan tuman. Cara orang Ambon makan sagu dengan membakar tuman atau dengan memasaknya menjadi bubur kental (pepedu).

Disamping pertanian, orang Ambon kadang-kadang juga memburu babi hutan, rusa dan burung kasuari. Merekamenggunakan jerat dan lembing yang dilontarkan dengan jebakan. Bagi penduduk Ambon yang tinggal di daerah pesisir biasanya mereka berprofesi sebagai nelayan Hampir semua penduduk pantai menangkap ikan. Orang menangkap ikan dengan berbagai cara, yaitu dengan kail, kait, harpun dan juga jaring. Perahu-perahu mereka dibuat dari satu batang kayu dan dilengkapi dengan cadik yang dinamakan perahu semah. Perahu yang lebih baik adalah perahu yang dibuat orang-orang ternate yang dinamakan pakatora. Perahu-perahu besar untuk berdagang di Amboina dinamakan jungku atau orambi
Ambon juga memilik pelabuhan perikanan nusantara yang merupakan salah satu provinsi produsen perikanan terbaik di Indonesia.

Hasil panen yang mereka dapati dari bertani,  berkebun,  dan menangkap ikan,  biasanya merekakonsumsi sendiri.  Hasil panen yang berlebih dari kebutuhan pokoknya, mereka jual kepasar guna mendapatkan uang demi kebutuhan pokok yang lain seperti bayar pajak,  biaya sekolah, pangan ,dan papan.


Sistem Kekerabatan Suku Ambon
Sistem kekerabatan orang Ambon berdasarkan hubungan patrilineal yang diiringi pola menetap patrilokal. Kesatuan kekerabatan amat penting yang lebih besar dari keluarga batih adalah mata rumah atau fam yaitu suatu kelompok kekerabatan yang bersifat patrilinal.

Mata rumah penting dalam hal mengatur perkawinan warganya secara exogami dan dalam hal mengatur penggunaan tanah-tanah deti yaitu tanah milik kerabat patrilineal. Disamping kesatuan kekerabatan yang bersifat unilateral itu ada juga kesatuan lain yang lebih besar dan bersifat bilateral yaitu famili atau kindred. Famili merupakan kesatuan kekerabatan di sekeliling individu yang terdiri dari warga-warga yang masih hidup dari mata rumah asli yaitu semua keturunan
keempat nenek moyang.




Pola Perkawinan Suku Ambon

Orang Ambon mengenal tiga macam cara perkawinan yaitu : kawin lari, kawin minta dan kawin masuk.
1.     Kawin Lari atau Lari Bini
Sistem perkawinan yang paling lazim. Hal ini terutama disebabkan karena orang Ambon umumnya lebih suka menempuh jarak pendek untuk menghindari prosedur perundingan dan upacara. Kawin lari sebenarnya tidak diinginkan dan dipandang kurang baik oleh kaum kerabat wanita namun disukai oleh pihak pemuda. Terutama karena pemuda hendak menghindari kekecewaan mereka bila ditolak dan menghindari malu dari keluarga pemuda karena rencana perkawinan anaknya ditolak oleh keluarga wanita. Bisa juga karena takut keluarga wanita menunggu sampai mereka bisa memenuhi segala persyaratan adat.

2.     Kawin Minta
Apabila seorang pemuda telah menemukan seorang gadis yang hendak dijadikan istri, maka ia akan memberitahukan hal itu kepada orang tuanya. Kemudian mereka mengumpulkan anggota famili untuk membicarakan masalah itu dan membuat rencana perkawinan. Disini diperbincangkan pula pengumpulan kekayaan untuk membayar mas kawin, perayaan perkawinan dan sebagainya. Akan tetapi cara perkawinan semacam ini umumnya kurang diminati terutama bagi keluarga ang kurang mampu karena membutuhkan biaya yang besar.

3.     Kawin Masuk atau Kawin Manua
Pada perkawinan ini, pengantin pria tinggal dengan keluarga wanita. Ada tiga sebab utama terjadinya perkawinan ini:
Ø  Karena kaum kerabat si pria tidak mampu membayar mas kawin secara adat.
Ø  Karena keluarga si gadis hanya memiliki anak tunggal dan tidak punya anak laki-laki sehingga si gadis harus memasukkan suaminya ke dalam klen ayahnya untuk menjamin kelangsungan klen.
Ø  Karena ayah si pemuda tidak bersedia menerima menantu perempuannya yang disebabkan karena perbedaan status atau karena alasan lainnya.

Orang-orang yang beragama Islam pada umumnya menikah sesuai dengan hukum Islam. Namun disini juga terjadi hal yang sama, yaitu apabila sang suami belum mampu membayar mas kawin menurut adat maka wanita itu tidak perlu ikut bersama suaminya. Selain wajib membayar mahar (mas kawin menurut hukum Islam), pengantin laki-laki juga harus membayar harta adat yang berupa sisir mas, gong dan madanolam. Secara umum, poligini diijinkan, kecuali bagi mereka yang beragama Nasrani.


Penyebaran suku ambon

Ambon adalah sebuah suku yang mendiami daerah kepulauan yang sekarang terletak di Provinsi Maluku. Nama Maluku sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Arab, yakni al-muluk. Penamaan tersebut dikarenakan yang membuat peta daerah Maluku adalah para sarjana geografi Arab. Tetapi setelah Belanda masuk, kata tersebut dirubah menjadi Maluku.
Maluku didominasi oleh ras suku bangsa Melania Pasifik, yang masih berkerabat dengan Fiji, Tonga, dan beberapa bangsa kepulauan yang tersebar di kepulauan Samudera Pasifik. Sementara itu suku pendatang kebanyakan berasal dari daerah Buton, Makassar, Bugis, Cina dan Arab. Maluku juga memiliki ikatan tradisi dengan bangsa-angsa kepulauan pasifik seperti bahasa, lagu daerah, makanan, perangkat peralatan rumah tangga dan alat musik.
Orang-orang suku Ambon umumnya memiliki kulit gelap, rambut ikal, kerangka tulang besar dan kuat. Profil tubuh mereka lebih atletis dibandingkan dengan suku lain di Indonesia dikarenakan aktifitas utama mereka merupakan aktifitas laut seperti berlayar dan bernenang.
Pendukung kebudayaan di Maluku terdriri dari ratusan sub suku, yang dapat diindikasikan dari pengguna bahasa lokal yang diketahui masih aktif dipergunakan sebanyak 117 dari jumlah bahasa lokal yang pernah ada. Meskipun masyarakat di daerah ini mencerminkan karakteristik yang multikultur, tetapi pada dasarnya mempunyai kesamaan nilai budaya sebagai representasi kolektif. Salah satunya adalah filosofi Siwalima yang selama ini telah melembaga sebagai cara pandang masyarakat tentang kehidupan bersama dalam kepelbagaian. Di dalam filosofi ini, terkandung berbagai pranata yang memiliki nlai umum dan dapat ditemukan di seluruh wilayah Maluku.




Sistem Sosial Kemasyarakatan

          Desa adat suku Ambon dibangun sepanjang jalan utama antara satu desa dengan desa yang lain saling berdekatan, atau bisa juga dalam bentuk kelompok yang terdiri dari rumah-rumah yang dipisahkan oleh tanah pertanian. Bentuk kelompok kecil rumahrumah itu disebut ”Soa”. Rumah asli Ambon, sama seperti di Nias, Mentawai, Bugis Toraja, dan suku lainnya di Indonesia, dibangun dengan tiang kayu yang tinggi. Beberapa “Soa” yang letaknya berdekatan satu dengan yang lain dalam sebuah kampung yang disebut dengan ”Aman”. Kumpulan dari beberapa ”Aman” disebut dengan ”Desa” yang juga disebut dengan ”Negari” dan dipimpin oleh seorang ”Raja” yang diangkat dari klen-klen tertentu yang memerintah secara turun-temurun, dan kekuasaan di dalam negari dibagi-bagi untuk seluruh klen dalam komunitas negeri. Pusat dari sebuah Negari dapat dilihat dengan adanya balai pertemuan, rumah raja, gereja, masjid, rumah alim ulama, toko, dan kandang berbagai hewan peliharaan.
.


    Dalam proses sosio-historis, ”negari-negari” ini mengelompok dalam komunitas agama tertentu, sehingga timbul dua kelompok masyarakat yang berbasis agama, yang kemudian dikenal dengan sebutan Ambon Sarani dan Ambon Salam. Pembentukan negeri seperti in memperlihatkan adanya suatu totalitas kosmos yang mengentalkan solidaritas kelompok, namun pada dasarnya rentan terhadap kemungkinan konflik. Oleh sebab itu, dikembangkanlah suatu pola manajemen konflik tradisional sebagai pencerminan kearifan pengetahuan lokal guna mengatasi kerentanan konflik seperti Pela, Gandong; yang diyakini mempunyai kekuatan supranatural yang sangat mempengaruhi perilaku sosial kedua kelompok masyarakat ini; dan hubungan kekerabatan lainnya.




Tekhnologi yang digunakan Suku Ambon

1.     Kalawai
Kalawai merupakan salah satu  senjata tajam khas daerah Maluku, bentuk kalawai adalah hampir mirip seperti tombak namun bentuk kalawai sendiri biasanya pegangannya terbuat dari bambu, yang lebih panjang dari tombak, ujung  bambu tersebut kemudian di beri besi tajam, besi tersebut harus lebih dari satu, dan di ikat melingkari bambu tersebut. biasanya besi kalawai terdiri dari besi2 kecil ukuran 6 mili dan di  asah sampai tajam.
Kalawai memiliki fungsi yang berbeda dengan tombak, kalawai biasanya hanya  di pergunakan di lautan oleh nelayan atau biasa di pergunakan di dalam air, baik di lautan maupun sungai/danau untuk menangkap hasil laut berupa ikan dan lain sebagainya. Kata Kalawai berasal dari bahasa daerah Maluku, terkhusus daerah Maluku Tengah (Pulau Seram, Ambon, Saparua, Haruku, Nusalaut, Buru dll). Kata "Kalawai" berasal dari dua suku kata yakni KALA (tikam) & WAI (air). Sehingga kata "kalawai" memiliki pengertian "TIKAM AIR"  dari pengertian diatas maka sudah sangat jelas kalau  kalawai merupakan alat atau senjata tajam yang biasanya dipergunakan di dalam air  untuk menangkap ikan, gurita, teripang dll oleh nelayan di maluku.

2.     Parang Salawaku
Bentuknya yang cukup unik karena senjata ini merupakan senjata yang lengkap. Parang Salawaki sudah merupakan satu paket senjata tradisonal Maluku. Senjata ini terdiri dari parang dan perisai.
Parang Sawalaku menjadi senjata khusus yang sering dipergunakan oleh penduduk asli Maluku dalam berperang melawan musuh. Salah satu perang yang mempergunakan senjata ini adalah ketika Kapitan Patimura dan rakyatnya perang melawan tentara Belanda.
Parang berarti pisau besar, biasanya memiliki ukuran yang jauh lebih besar dari pisau, namun lebih pendek jika dibandingkan dengan pedang. Sawalaku sendiri memiliki arti perisai. Perisai adalah alat yang dipergunakan untuk melindungi diri dan untuk menangkis serangan senjata lawan.
Alat yang dijadikan senjatanya adalah parang. Parang ini dipergunakan sebagai senjata untuk melakukan penyerangan terhadap lawan. Sedangkan Sawalaku sebagai perisai yang fungsi utamanya adalah untuk alat pertahanan dari serangan lawan.
Cara kepemimpipinan kepala suku ambon

Desa di Ambon biasanya disebut Negeri dan kepala desanya disebut Raja. Pada masa lalu kekuasaan raja siwariskan turun menurun. Sekarang kepala desa dipilih oleh warganya. Dalam tugasnya sehari – hari ia didampingi oleh suatu dewan tang disebut Badan Saniri Negeri.  Dewan tersebut terdiri dari berbagai unsur – unsur yaitu :
1.     Badan Saniri Raja
Ini merupakan badan eksekutif. Yang melaksankan tugas sehari – harinya adlah Raja, Kepala Soa, dan Kepala Kewang.
Ø  Raja berkewajiban untuk memelihara hukum dan adat, persatuan dan ketentraman negeri. Ia melaksanakan administrasi negeri, misalnya mengenai perkawinan, pembagian warisan, dll.
Ø  Kepala Soa yang diangkat oleh anak Soa bertugas membantu Raja dalam melaksankan pemerintahan
Ø  Kepala Kewang pada waktu yang lalu disebut Latu Kewanno yang bertugas menjaga dan melindungi hutan desa, mengamankan hasil laut, menjaga ketertiban.

Dalam melaksanakan tugas sehari–hari Saniri Raja Patti  dibantu oleh marinyo, yakni pesuruh desa yang bertugas untuk menyampaikan pengumuman kepada warga desa dan pekerjaan–pekerjaan lainnya.

2.     Badan Saniri Lengkap
Bertugas melancarkan roda pemerintahan, yang terdiri dari :
Ø  Kapitan yang pada masa lalu terkenal keberanian dan kesaktiannya sebagai panglima perang.
Ø  Kepala Adat atau Mauweng memimpin pelaksanaan adat serta menjadi penghubung dengan roh – roh nenek moyang.
Ø  Amanopunyo atau tuan tanah adalah turunan dari cikal bakal desa.

3.     Badan Saniri Besar
Merupakan badan tertinggi dalam desa, yaitu semacam majelis permusyawaratan rakyat (MPR). Badan ini terdiri dari Badan Saniri Raja Pati, Badan Saniri Lengkap, dan semua laki – laki dewasa beserta semua kepala keluarga dalam desa yang bersangkutan. Badan ini bermusyawarah sekali dalam setahun atau bisa diadakan sewaktu – waktu diperlukan. Para camat berperan melakukan pembinaan terhadap keseluruhan sistem pemerintahan negeri itu.

2 komentar: