Minggu, 25 Oktober 2015

Tugas Antropologi Kelompok 7 Suku Rimba Dari Provinsi Jambi



Suku Rimba Dari Provinsi Jambi
1. Meilan Try Utami
2. Maulisa
3. Sherla Oktarina
4. Fathan Elan Yuukhaa
5. Melita Dwi Putri
6. Theo Ahaddin
7. Fuji Astuti
8. Reynaldo Febrian
Suku Rimba dari Provinsi Jambi

Provinsi Jambi memiliki keberanekaragaman budaya termasuk salah satunya macam-macam suku. Salah satu suku di Jambi yang banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia adalah suku adat Anak dalam. Suku Anak Dalam di provinsi Jambi memiliki sebutan nama untuk mereka yaitu Kubu, suku Anak Dalam dan anak Rimba. Untuk sebutan kubu bagi suku Anak Dalam memiliki arti yang negatif. Kubu memiliki arti menjijikan, kotor dan bodoh. Panggilan kubu bagi suku anak dalam pertama kali terdapat di tulisan-tulisan pejabat kolonial. Sebutan suku Anak Dalam merupakan sebutan yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Sosial. Arti suku Anak Dalam memiliki arti orang yang bermukim di pedalaman dan terbelakang. Sebutan yang ketiga adalah Anak Rimba merupakan sebutan yang lahir dari suku Anak Dalam sendiri. Arti Anak Rimba adalah orang yang hidup dan mengembangkan kebudayaan tidak terlepas dari hutan, tempat tinggal mereka.  Istilah orang Rimba dipublikasikan oleh seorang peneliti Muntholib Soetomo melalui disertasinya berjudul “Orang Rimbo: Kajian Struktural Fungsional masyarakat terasing di Makekal, provinsi Jambi”.

           persebaran Suku Rimba
Daerah yang didiami oleh Suku Anak Dalam ada di kawasan Taman Nasional Bukit XII antara lain terdapat di daerah Sungai Sorenggom, Sungai Terap dan Sungai Kejasung Besar/Kecil, Sungai Makekal dan Sungai Sukalado. Nama-nama daerah tempat mereka bermukim mengacu pada anak-anak sungai yang ada di dekat permukiman mereka.
Cagar Biosfer, adalah karena kawasan ini memenuhi ciri-ciri atau kriteria yang sifatnya kualitatif yang mengacu pada kriteria umum Man and Biosphere Reserve Program, UNESCO seperti berikut:
1. Merupakan kawasan yang mempunyai keperwakilan ekosistem yang masih alami dan kawasan yang sudah mengalami degradasi, modifikasi dan atau binaan.
2. Mempunyai komunitas alam yang unik, langka dan indah.
3. Merupakan landscape atau bentang alam yang cukup luas yang mencerminkan interaksi antara komunitas alami dengan manusia beserta kegiatannya secara harmonis.
4.Merupakan tempat bagi penyelenggaraan pemantauan perubahan perubahan ekologi melalui kegiatan penelitian dan pendidikan (Dirjen PHPA, 1993).
kawasan Cagar Biosfer Bukit Dua belas terletak diantara lima kabupaten, yaitu kabupaten sarolangun, merangin, bungo, tebo dan batang hari. Kawasan yang di diami orang rimba ini secara geografis adalah kawasan yang dibatasi oleh batang tabir di sebelah barat, batang tembesi.di kawasan Cagar Biosfer Bukit Duabelas terdapat tiga kelompok Orang Rimba yaitu kelompok Air Hitam di bagian selatan kawasan. Orang Rimba hidup dalam kelompok kelompok kecil yang selalu menempati wilayah bantaran sungai baik di badan sungai besar ataupun di anak sungai dari hilir sampai ke hulu.
Walaupun mereka jarang menggunakan sungai sebagai tempat membersihkan dirinya, tetapi keberadaan sungai sebagai sarana kehidupan mereka terutama untuk kebutuhan air minum, sehingga pemukiman mereka selalu diarahkan tidak jauh dari anak anak sungai.
Wilayah Taman Nasional Bukit XII memiliki beberapa tempat tinggal lain di kaki bukitnya, dengan Bukit Dua Belas sebagai titik sentralnya. Dinamakan Bukit Dua Belas karena menurut Suku Anak Dalam, bukit ini memliki 12 undakan untuk sampai dipuncaknya. Di tempat inilah menurut mereka banyak terdapat roh nenek moyang mereka, dewa-dewa dan hantu-hantu yang bisa memberikan kekuatan.



2.   sistem kekerabatan Suku Rimba
Sistem kekerabatan orang Rimba adalah matrilineal yang sama dengan system kekerabatan budaya Minangkabau.Orang Rimba tidak diperbolehkan memanggil istri atau suami dengan namanya, demikian pula antara adik dengan kakak dan antara anak dengan orang tua. Mereka juga tidak menyebut nama orang yang sudah meninggal dunia. Sebenarnya menyebut nama seseorang dianggap tabu oleh orang Rimba.Kebudayaan orang Rimba juga mengenal sistem pelapisan sosial. Temenggung adalah pemimpin utama dalam struktur kelompok.

3.   pola perkawinan Suku Rimba
Orang Rimba mengenal dua jenis cara perkawin yaitu kawin tunangan dan kawin lari. Kawin dengan cara tunangan merupakan jenis perkawinan yang ideal pada masyarakat Orang Rimba. Biasanya setiap orang tua selalu berharap agar anak bujang dan anak gadis kawin dengan cara tunangan, karena cara ini dipandang lebih terhormat, beradat dan tidak membuat malu keluarga.
Perkawinan ini diawali dengan tertariknya seorang anak bujang kepada anak gadis. Pertemuan bisa terjadi di lading, sungai, hutan, pesta perkawinan, atau saat berbelanja di pasar desa.  Untuk menunjukkan ketertarikannya, pihak laki-laki mulai mendekatkan diri dengan keluarga anak gadis itu. Ia juga sering memberikan lauk kepada calon mertua. Jika tahap pendekatan ini berjalan mulus, kedua orang tua bujang dan gadis ini akan memberi tahu penghulu untuk melakukan upacara tunangan. Upacara tunangan ditandai dengan kedatangan keluarga pihak laki-laki kepada keluarga pihak perempuan. Pihak laki-laki membawa kain, pinang dan sirih , beras dan lauk pauk secukupnya. Apabila pihak keluarga perempuan menerima pemberian dari pihak laki-laki maka kedua pasangan tersebut, laki-laki dan perempuan dianggap sudah resmi bertunangan.
Selanjutnya pihak laki-laki akan tinggal bersama dengan  keluarga perempuan. Masa ini dikenal dengan sebutan berinduk semang.. Selama masa berinduk semang ini, si calon menantu berusaha menunjukkan prestasinya kepada calon mertua yaitu dengan  rajin bekerja. Ia juga harus sopan hormat dan patuh kepada calon ipar dan mertua serta mau belajar undang-undang rimba. Lamanya masa berinduk semang berlangsung antara 2-5 tahun tergantung dari penilaian calon keluarga anak gadis. Jika keluarga si gadis menilai si anak laki-laki itu sudah dapat diandalkan  menjadi menantu yang baik, maka pihak keluarga gadis akan menghubungi pihak keluarga laki-laki untuk membicarakan rencana perkawinan.
Perkawinan dengan cara tunangan dipestakan dengan cara bebalai yaitu dilaksanakan di atas balai (panggung) yang luasnya kurang lebih 8m x 8m. Balai perkawinan tersebut terletak di tengah-tengah hutan belantara. Kedua pengantin dimasukkan ke dalam kelambu yang berada ditengah-tengah balai dan dikelilingi oleh para hadirin sambil menari-nari bagi wanita dan mencak-mencak bagi pria. Di dalam kelambu pengantin makan bersama untuk pertama kalinya. Sang suami harus bisa menahan selera dengan makan sedikit supaya tidak dibilang  rakus, karena jantan sangat patang makan banyak. Pada kesempatan itu suami akan menjilat ludah isterinya untuk pertama kali.
Adakalanya calon menantu laki-laki tidak sabar menunggu restu dari calon mertua atau mertua menolaknya meskipun ia telah mencurahkan tenaganya. Sehingga ia membawa kawin lari si anak gadis. Biasanya mereka berdua menyembunyikan diri dirimba sampai dicari oleh keluarga laki-laki untuk menyuruh mereka pulang. Sesampai di tempat kediaman perempuan, pasangan kawin lari ini akan mendapat hukuman berupa siksaan berat dari keluarga perempuan (mertuo dan ipar). Keduanya dipukuli dengan kayu sepuasnya. Siksaan ini bertujuan untuk mengembalikan wibawa, kuasa dan kehormatan ipar-mertuo karena pasangan itu telah nekat membuat tindakan yang memalukan dan harus ditebus dengan siksaan. Selama siksaan berlangsung betapapun sakitnya harus ditahan dan tidak boleh melawan. Mereka berdua hanya boleh minta ampun. Setelah selesai siksaan mereka dikawinkan tanpa acara berbalai.
Adat Orang Rimba mewajibkan pihak laki-laki tinggal dalam rombong istrinya. Itu artinya si suami harus rela meninggalkan rombong asalnya dan pindah menjadi anggota rombong istrinya. Seorang suami selama dalam perkawinannya sangat takut dan sungkan kepada ipar, mertua dan saudara perempuan tertua dari isterinya. Ipar merupakan orang yang paling berhak untuk mengatur saudari-saudarinya sedangkan mertua adalah orang terhormat. Bagi Orang Rimba, melawan ipar-mertua hukumnya kualat dan kutukannya adalah muntah darah. Saudara perempuan tertua kedudukannya juga kuat, karena ia yang akan berperan memegang harta warisan.
Sebagai seorang menantu yang baik, maka selama dalam perkawinannya ia wajib memberikan mempeka kepada ipar-mertua, yaitu sebahagian dari jerih payahnya diberikan kepada ipar dan mertuanya. Kedudukan dan pamor menantu sangat ditentukan oleh banyaknya kontribusi ekonomi (mempeka) kepada keluarga isteri, terutama ipar dan mertua. Semakin banyak ia memberikan mempeka maka semakin kuat kedudukan dan suaranya di hadapan ipar dan mertua. Dalam pandangan hidup Orang Rimba  isteri adalah milik suami, karena telah dibayar dengan mas kawin, tetapi suami menjadi milik saudara-saudara dari isterinya.. Karena itu suami akan berusaha mengurangi dominasi dari ipar dan mertua dengan pemberian mempeka sebanyak mungkin. Misalnya jika seorang suami ingin berpoligami, maka kerabat isterinya kurang kuasa untuk melarang, sebab jika dilarang atau dicampok akan kehilangan sumber pemasukan ekonomi berupa mempeka.
4.   sistem kepemimpinan Suku Rimba
Suku Anak Dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya diatur dengan aturan, norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budayanya. Dalam lingkungan kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga dan kekerabatan, seperti keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami istri dan anak yang belum menikah.
Keluarga besar terdiri dari beberapa keluarga kecil yang berasal dari pihak kerabat istri. Anak laki-laki yang sudah kawin harus bertempat tinggal dilingkungan kerabat istrinya. Mereka merupakan satu kesatuan sosial dan tinggal dalam satu lingkungan pekarangan. Setiap keluarga kecil tinggal dipondok masing-masing secara berdekatan, yaitu sekitar dua atau tiga pondok dalam satu kelompok.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti Temenggung, Depati, Mangku, Menti dan Jenang. Temenggung merupakan jabatan tertinggi, keputusan yang ditetapkan harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar akan dijatuhi hukuman atau sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Peran Temenggung sangat penting karena berfungsi sebagai:
         Pimpinan tertinggi (sebagai Rajo),
          Penegak hukum yang memutuskan perkara,
          Pemimpin upacara ritual,
          Orang yang memilki kemampuan dan kesaktian.
`Oleh sebab itu dalam menentukan siapa yang akan menjadi temenggung harus diperhatikan latar belakangnya, seperti keturunan dan kemampuan memimpin dalam menjalankan tugasnya.

5.   kepercayaan Suku Rimba
                   Komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam pada umumnya           mempunyai kepercayaan terhadap dewa, istilah ethnic mereka yakni       dewo dewo. Mereka mempercayai adanya dewa yang mendatangkan       kebajikan jika mereka menjalankan aturannya.
Kepercayaan Suku Anak Dalam terhadap Dewa-dewa roh halus yang menguasai hidup tetap terpatri, kendatipun diantara mereka telah mengenal agama islam. Mereka yakini bahwa setiap apa yang diperolehnya, baik dalam bentuk kebaikan, keburukan, keberhasilan maupun dalam bentuk musibah dan kegagalan bersumber dari para dewa. Sebagai wujud penghargaan dan persembahannya kepada para dewa dan roh, mereka melaksanakan upacara ritual sesuai dengan keperluan dan keinginan yang diharapkan. Salah satu bentuk upacara ritual yang sering dilaksanakan adalah Besale (upacara pengobatan).
Suku Anak Dalam meyakini bahwa penyakit yang diderita sisakit merupakan kemurkaan dari dewa atau roh jahat oleh sebab itu perlu memohon ampunan agar penyakit yang diderita dapat disembuhkan. Properti yang digunakan dalam upacara besale sangat sarat dengan simbol-simbol.
Dari proses adaptasinya dengan lingkungan, Suku Anak Dalam juga memilki pengetahuan tentang bahan pengobatan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan. Melalui panca indranya mampu membedakan tumbuhan beracun dan tidak beracun termasuk mengolahnya. Pengetahuannya tentang teknologi sangat sederhana, namun memiliki kemampuan mendeteksi masalah cuaca, penyakit dan mencari jejak.

6.   sistem ekonomi Suku Rimba
          Sistem ekonomi suku rimba jambi masih menganut sistem ekonomi Subsistem. Subsistem adalah perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keutungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, itu sifatnya adalah barter yang dilakukan untuk kepentingan masing-masing pihak.
          Pada dasarnya, kebutuhan makanan pokok dan kebutuhan lain orang Kubu dipenuhi oleh hutan. Mereka memperoleh makanan dengan cara berburu dan meramu. Di hutan, mereka meramu buah-buahan, ubi kayu, dammar, dan lain-lain tetapi tidak selalu dilakukan oleh kaum perempuan. Kaum laki-laki bertugas memburu hewan dihutan dan membuka hutan untuk ladang. Kaum laki-laki menebang pohon dan kaum perempuan memotong tumbuh-tumbuhan kecil. Pada umumnya, mereka hanya menggunakan uang dengan orang luar (terang).
                   Memburu binatang besar dilakukan oleh laki-laki dan pola berburu           bergantung pada musim. Ada 3 jenis babi yang diburu, babi hutan, babi jengkot, dan babi biasa. Mereka juga memburu rusa dan kijang, dan   memburu burung seperti burung tiung, elang, dan gagak, serta hewan        lainnya.
                   Pada waktu lampau, hasil dari kegiatan berburu dan meramu ditukar (barter) dengan orang luar/terang dan pedagang di pinggir sungai. Barang yang mau ditukar oleh orang Rimba ditinggalkan di pinggir sungai yang diketahui pedagang yang melewati tempat itu. Pada waktu pedagang lewat, dia menaruh barangnya yang ingin ditukar dan setelah itu dia akan kembali lagi. Orang Rimba kembali ke tempat penukaran setelah pedagang tak ada disana dan memilih yang diinginkan dari barang yang dimiliki pedagang. Mereka menaruh barang hasil hutan mereka yang menurut mereka setara dengan barang dari pedagang yang mereka pilih. Pedagang atau orang Terang kembali dan mengambil atau merubah yang dia ingin tukar. Proses itu diulangi sampai kedua pihak puas tanpa komunikasi visual. Pada akhirnya proses penukaran selesai dan orang Rimba mengambil barang yang ditawarkan oleh orang Terang dan lalu bersembunyi danmasuk ke hutan. Tetapi untuk masa sekarang, sistem itu sudah berubah.

7.   sistem sosial Suku Rimba
    Masyarakat Suku Rimba hidup secara berkelompok, namun keberadaan kelompok ini tidak dibatasi oleh wilayah tempat tinggal tertentu. Mereka bebas untuk tinggal bersama dengan kelompok lain. Namun mereka tidak dengan mudah berganti-ganti kelompok/tumenggungnya karena terdapat hukum adat yang mengaturnya. Jika terjadi perkawinan antar kelompok, ada kencenderungan bahwa pihak laki-laki akan mengikuti kelompok dari istrinya. Susunan organisasi sosial pada masyarakat Suku Rimba terdiri dari:
1.Tumenggung, Kepala adat/Kepala masyarakat
2.Wakil Tumenggung, Pengganti Tumenggung jika berhalangan
3.Depati, Pengawas terhadap kepemimpinan tumenggung
4.Menti, Menyidang orang secara adat/hakim
5.Mangku, Penimbang keputusan dalam sidang adapt
6.Anak Dalam, Menjemput Tumenggung ke sidang adapt
7.Debalang Batin, Pengawal Tumenggung
8.Tengganas/Tengganai, Pemegang keputusan tertinggi sidang adat dan dapat membatalkan keputusan

8.   Tehnologi Suku Rimba
sebagai orang yang memiliki harta benda minimal, termasuk barang seni dan alat teknologi .Kelihatannya menurut kosmologi orang Rimba, mereka tidak terdorong atau tergoda mempunyai harta benda. Ada kerajinan yang dibuat dari bambu, daun, rotan, rumput, kayu dan kulit. Seperti tikar untuk membungkus barang atau sebagai tempat tidur, dan wadah untuk tempat menyimpan, untuk membawa barang dan untuk melengkapi sistem adat, atau sebagai alat tukar-menukar dalam upacara perkawinan.
Pada umumnya, saat mereka pergi ke pasar mingguan atau keluar hutan untuk pergi ke dusun, laki-laki sering memakai celana dan perempuan menutupi badannya agar mereka
tidak merasa malu, demi menghormati budaya dusun serta agar diterima dengan baik.






 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar