Minggu, 25 Oktober 2015

Tugas Pengantar Antropologi Kelompok 1 (Suku Kubu)



KELOMPOK 1
ANGGOTA KELOMPOK:
1.    DIDIT PRABOWO
2.    FENTI
3.    FIKRI
4.    MONALISA
5.    RAHMAWATI UMI K.
6.    RISKA IRMAWATI
7.    YUNI RAHAYU NINGSIH
8.    YUNI AZIZAH


PERTANYAAN:

1.    Bagaimana persebaran di Suku Kubu?
Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. Mereka mayoritas hidup di provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang m lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem matrilineal.
Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.
Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatera Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatera Selatan.

2.    Bagaimana sistem kekerabatan di Suku Kubu?
Sistem kekerabatan orang Kubuadalah matrilineal yang sama dengan sistem kekerabatan budaya Minangkabau. Tempat hidup pasca pernikahan adalah uxorilokal, artinya saudara perempuan tetap tinggal didalam satu pekarangan sebagai sebuah keluarga luas uxorilokal, sedangkan saudara laki-laki dari keluarga luas tersebut harus mencari istri diluar pekarangan tempat tinggal. Orang Kubu tidak diperbolehkan memanggil istri atau suami dengan namanya, demekian pula antara adik dengan kakak dan antara anak dengan orang tua. Mereka juga tidak menyebut nama orang yang sudah meninggal dunia. Sebenarnya menyebut nama seseorang dianggap tabu oleh orang Kubu. Sebelum menikah tidak ada tradisi berpacaran, gadis danpemuda laki-laki saling menjaga jarak. Waktu seorang anak laki-laki beranjak remaja atau dewasa, sekitar umur 14-16 tahun, bila tertarik kepada seorang gadis, akan mengatakan hal tersebut kepada orang tuanya. Lalu orang tuanya akan menyampaikan keinginan anak mereka kepada orang tua si gadis dan bersama-sama memutuskan apakah mereka cocok. Pernikahan yang terjadi antara orang desa dan orang rimba, sama dengan antara anak kelompok Kubu dan kelompok Kubu lain.
Cara berpakaiannya punkini bervariasi, yaitu : (1) bagi yang tinggal di hutan dan berpindah-pindah pakaiannya sederhana sekali, yaitu cukup menutupi bagian tertentu saja. (2) yang tinggal di hutan dan menetap, di samping berpakaian seperti masyarakat umum sperti baju, sarung dan celana. (3) yang tinggal berdekatandengan pemukiman masyarakat luar atau desa, berpakaian seperti masyarakat desa lainnya. Namun kebiasaannya tidak menggunakan baju seperti orang Melayu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti Temenggu, Depati, Mangku, Menti dan Jenang. Temenggu merupakanjabtan tertinggi, keputusan yang ditetapkan harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar akan dijatuhi hukuman atau sangsi sesuai sengan tingkat kesalahannya. Peran Temenggung sanggat penting karena berfungsi sebagai : (1) pemimpin tertinggi (sebgai raja), (2) penegak hukum yang memutuskan perkara, (3) pemimpin upacara ritual, (4) orang yang memiliki kemampuan dan kesaktian. Oleh sebab itu dalam menentukan siapa yang akan menjadi temenggung harus diperhatikan latar belakangnya, seperti keturuan dan kemampuan memimpin.

3.    Bagaimana pola perkawinan di Suku Kubu?
Perkawinan merupakan sesuatu yang sangat sakral (suci) bagi setiap orang, karena perkawinan merupakan suatu perubahan dari "bujang" dan "gadis" untuk hidup bersama dalam sebuah keluarga. Adapun ciri - ciri seorang Suku Anak Dalam (SAD) yang dikategorikan masih bujang (sebutan untuk laki-laki muda) ataupun gadis (sebutan untuk perempuan muda) adalah, sbb :
1. Ciri -Ciri perempuan SAD :
·       Dada tertutup mencirikan masih gadis / perawan.
·       Dada terbuka berarti sudah kawin / bersuami.
2. Ciri - Ciri Berjalan :
·       Cara berjalan SAD baik laki-laki maupun perempuan, sekalipun sudah memakai pakaian akan terlihat dari cara berjalan yaitu : pada posisi kaki didepan segitiga (tapak bagian depan bertemu, dan lutut atas merapat) artinya kebiasaan menguak semak (merebahkan batang pohon kecil untuk berjalan).
3. Ciri Bentuk Dada (umum) :
·       Dada membusung kedepan dan lengan tangan agak kebelakang.
4. Ciri Berpakaian :
·       Walaupun dahulunya mencirikan tidak memakai pakaian yang kita kenal hanya memakai cawat, kini sulit dijumpai di tengah kota yang demikian. Tetapi di tengah hutan rimba hal yang demikian masih bisa kita jumpai.
Melepaskan status Bujang dan Gadis tersebut, maka setiap orang di tiap-tiap daerah mempunyai suatu peristiwa agar dapat dikenang dan dijadikan tuntunan perubahan hidup masa yang akan datang. Begitu pula dengan Suku Anak Dalam juga mempunyai tata cara atau tradisi dalam hal perkawinan, antara lain adalah : 
1.      Berbisik.
Berbisik merupakan pengungkapan adat pertama seorang pemuda untuk mengenal atau memilih calon pasangannya, biasanya seorang pemuda mencari kesempatan untuk mencari waktu yang tempat untuk bertemu dengan gadis impiannya, apakah di ladang sedang menugal (membuang tunggul kayu kecil) atau sewaktu mengambil air kesungai. Setelah menjalin komunikasi, Jika diantara mereka ada kecocokan dan kesepakatan kedua pasangan barulah diberitahukan kepada masing-masing keluarganya (orang tuanya).
2.      Melamar atau Melambai.
Sebelum datang kerumah si gadis untuk melamar biasanya didahului dengan berunding mengenai wakt yang tepat untuk melamar dan siapa yang ditunjuk untuk melamat dan barang-barang apa saja yang akan dibawa. Supaya keluarga pihak si gadis bersiap-siap maka diutuslah dari pihak laki-laki untuk memberitahukan kepada keluarga si gadis. Pembicaraan lamaran yang akan dirundingkan di rumah gadis harus diberitahukan kepada masyarakat, apakah diterima atau ditolak atau gadis tersebut sudah dilamar oleh laki-laki lain yang disebut dengan Sirih Tanya.
3.      Pertunangan.
Setelah kesepakatan diambil, maka dalam waktu yang telah ditentukan pihak keluarga laki-laki mengatur Mudo (tanda) yang berupa cincin dan bahan lainnya, hal ini disebut Rebut Sawar Sarung Kelihir, yaitu : " Hendak kain kubagi kain. Kain pembungkus setangkai padi. Hendak cincin kubagi cincin. Cincin sebentuk tanda jadi"

Pelaksanaan acara perkawinan dipimpin oleh seorang kepala suku yang disebut Tumenggung dengan mempertemukan kedua kening (kepala) kedua calon mempelai. Sebelum mempertemukan kedua kepala mempelai berdua ditutup dengan selembar kain. Tumenggung mendekati kedua calon mempelai sambil membaca doa (mantera). Pada akhir doa itulah kedua tangan Tumenggung mempertemukan kedua kening calon mempelai. Setelah itu kedua calon mempelai diperintahkan untuk merebahkan badan dengan bentuk berhadapan yang diiringi nyanyian-nyanyian oleh orang banyak dengan berkeliling yang dipimpin oleh Tumenggung, terus dilakukan secara berulang-ulang beberapa kali sampai dinyatakan selesai.

Keesokan harinya pengantin diperintahkan oleh Tumenggung untuk meninggalkan rumah untuk mencari nafkah yang disebut untuk Mencari Lauk. Apakah berhasil atau tidak, pada hari itu juga pengantin harus pulang. Biasanya kepulangan mereka jarang yang tidak membawa hasil sekalipun kecil ini menandakan bahwa yang bersangkutan mempunyai kemampuan untuk hidup dan penghidupannya. Setelah kepulangannya besok harinya, kehidupan mereka berjalan seperti hari-hari biasanya, maka sah lah mereka menjadi pasangan suami istri.

Adapula bentuk dan cara perkawinan yang lain, yaitu dengan cara Meniti Kayu dan Membangun Balai (pondok). Suku Anak Dalam di Sarolangun Bangko biasanya menggunakan cara kedua yaitu membangun balai sebagai uji kemampuan dengan waktu yang telah ditentukan, dengan ukuran 7 X 7 depa. Sedangkan Suku Anak Dalam yang berada di wilayah Batanghari, yang masih menggunakan cara meniti kayu yang kulitnya sudah dikupas agar permukaan kayu menjadi licin dengan ketinggian 1,5 meter. Jika jatuh saat melintasi kayu tersebut, maka niat pernikahan pemuda tersebut dapat tertunda sementara dan dapat di ulang kembali pada waktu yang berbeda sampai dinyatakan bisa.

4.    Bagaimana sistem kepemimpinan di Suku Kubu?
Suku Anak Dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya diatur dengan aturan, norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budayanya. Dalam lingkungan kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga dan kekerabatan, seperti keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami istri dan anak yang belum menikah.
Keluarga besar terdiri dari beberapa keluarga kecil yang berasal dari pihak kerabat istri. Anak laki-laki yang sudah kawin harus bertempat tinggal dilingkungan kerabat istrinya. Mereka merupakan satu kesatuan sosial dan tinggal dalam satu lingkungan pekarangan. Setiap keluarga kecil tinggal dipondok masing-masing secara berdekatan, yaitu sekitar dua atau tiga pondok dalam satu kelompok.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti Temenggung, Depati, Mangku, Menti dan Jenang. Temenggung merupakan jabatan tertinggi, keputusan yang ditetapkan harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar akan dijatuhi hukuman atau sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Peran Temenggung sangat penting karena berfungsi sebagai:
(1) Pimpinan tertinggi (sebagai Rajo),
(2) Penegak hukum yang memutuskan perkara,\
(3) Pemimpin upacara ritual,
(4) Orang yang memilki kemampuan dan kesaktian.
Oleh sebab itu dalam menentukan siapa yang akan menjadi emenggung harus diperhatikan latar belakangnya, seperti keturunan dan kemampuan memimpin dalam menjalankan tugasnya.

5.    Bagaimana kepercayaan Suku Kubu?
Sistem kepercayaan mereka adalah Polytheisme yaitu mereka mempercayai banyak dewa. Dan mereka mengenal dewa mereka dengan sebutan Dewo dan Dewa. Ada dewa yang baik adapula dewa yang jahat. Selain kepercayaan terhadap dewa mereka juga percaya adanya roh nenek moyang yang selalu ada disekitar mereka.



6.    Bagaimana sistem ekonomi di Suku Kubu?
Hutan bagi mereka adalah segalanya. Ia tidak hanya sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai wahana kehidupan sosial-budaya mereka. Oleh karena itu, mereka mengembangkan berbagai pranata yang mengatur kelestarian hutan. Sebab, hutan sangat erat kaitannya dengan jatidiri mereka. Mereka mengidentikan diri dengan “orang rimba” atau “anak dalam”. Oleh karena itu, jika ada anggota kelompoknya yang menyimpang dari ajaran-ajaran atau budaya nenek-moyangnya, yang bersangkutan dianggap bukan sebagai orang kubu lagi, tetapi sebagai “orang dusun”, “orang kampung” atau “orang terang” dan karenanya harus keluar dari hutan.
Dalam mempertahankan hidupnya mereka memanfaatkan apa yang tersedia di hutan, seperti: meramu, memburu, dan membuka ladang dengan sistem berpindah-pindah.
Jenis-jenis Matapencaharian
a. Meramu
Meramu adalah mencari dan mengumpulkan hasil hutan, seperti: getah melabui, getah jelutung, getah damar, getah jernang, dan rotan. Mereka menyebut kegiatan ini berkinang atau berimbo. Caranya dengan beranjau, yaitu berjalan-jalan atau melakukan pengembaraan. Menemukan sesuatu yang dicari, apakah itu getah melabui, getah jelutung, dan atau rotan adalah sesuatu yang sangat erat kaitannya dengan tuah (keberuntungan). Hal itu disebabkan banyaknya jenis pohon, sehingga seringkali menutupi pohon yang dicari (tidak terlihat). Relatif sulit dan atau mudahnya menemukannya itulah yang kemudian membuahkan adanya semacam kepercayaan bahwa pohon-pohon tersebut mempunyai kekuatan gaib.\
Berkinang atau berimbo biasanya dilakukan secara berkelompok (lebih dari satu orang) dan biasanya dilakukan oleh laki-laki. apabila di dalam hutan ada yang terpisah atau tertinggal, maka orang yang ada di depan akan memberi tanda dengan menancapkan sebatang kayu yang pada bagian atasnya dibelah dan diselipkan ranting. Pangkal ranting diarahkan ke suatu tempat yang akan dituju. Dengan demikian, orang yang ada di belakangnya akan tahu persis kemana harus menyusulnya. Jika ranting itu tidak disisakan daunnya, maka penyelipannya dilakukan agak miring ke atas. Bagian pangkal ranting yang miring ke atas itulah yang memberi petunjuk ke arah mana seseorang harus menyusulnya.
Cara yang mereka lakukan dalam mengambil atau mengumpulkan berbagai macam getah tidak jauh berbeda dengan pengumpulan getah karet, yaitu ditoreh sedemikian rupa sehingga getahnya keluar dan ditampung pada suatu tempat (biasanya tempurung kelapa). Sedangkan, cara mereka mengambil rotan adalah dengan menariknya. Dalam hal ini batang rotan yang telah dipotong pangkalnya ditarik melalui cabang pepohonan. Ini dimaksudkan agar ruas dan cabang-cabang kecilnya tertinggal atau jatuh karena tergesek cabang pepohonan, sehingga tidak banyak tenaga yang harus dikeluarkan pada saat membersihkannya.
b. Berburu
Senjata yang mereka gunakan dalam berburu adalah tombak. Ada dua jenis tombak yang mereka miliki. Pertama, tombak yang panjangnya kurang lebih setinggi orang dewasa dan bagian mata tombaknya ber-berangko (diberi sarung). Tombak jenis ini oleh mereka disebut kujur berongsong. Cara menggunakannya adalah dengan memegang bagian tengahnya, kemudian dilemparkan (dengan satu tangan) ke sasaran. Kedua, tombak yang panjangnya hampir mencapai 3 meter. Di ujung tombak ini ada semacam pisau yang runcing yang kedua sisinya tajam (bentuknya lebih lebar dan lebih pendek daripada tombak jenis yang pertama). Cara mempergunakannya adalah tangan kanan memegang pangkalnya, kemudian tangan kiri menopangnya, baru dilemparkan ke arah sasaran (arahnya selalu ke arah kiri). Kedua jenis tombak tersebut matanya terbuat dari logam (besi) dan batangnya terbuat dari kayu tepis. Kayu ini disamping berserat, tetapi juga keras dan lurus, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai batang tombak. Tombak biasanya digunakan berburu nangku (babi hutan), kera, rusa (kancil), napu, kijang (menjangan). Sebagai catatan, binatang-binatang tersebut terkadang ditangkap dengan cara penjeratan. Untuk berburu berbagai binatang tersebut biasanya mereka pergi daerah-daerah sumber air, karena kawanan binatang biasanya berdatangan kesana untuk suban (minum).
Selain tombak mereka juga menggunakan batang pohon yang berukuran sedang dan berat (garis tengahnya kurang lebih 30 cm), khususnya untuk menangkap gajah. Batang pohon tersebut dipotong sepanjang kurang lebih 10 meter, kemudian salah satu ujungnya diruncingi. Sedangkan, ujung lainnya diikat dengan rotan. Selanjutnya, digantung diantara pohon yang besar dengan posisi bagian yang runcing ada di bawah, dengan ketinggian kurang lebih 5 meter dari permukaan tanah. Rotan yang digunakan untuk mengikat salah satu ujung batang tadi dibiarkan menjulur sampai ke tanah. Maksudnya, jika ada gajah yang menginjak atau menariknya, maka gajah tersebut akan tertimpa atau kejatuhan batang kayu yang runcing itu. Sistem ini juga digunakan untuk menangkap harimau. Oleh karena itu, perangkap ini ditempatkan pada daerah yang biasa dilalui oleh gajah dan atau harimau. Perangkap ini oleh mereka disebut pencebung. Gajah juga dapat ditangkap dengan menggunakan perangkap yang berupa lubang yang cukup dalam dan ditutup dengan ranting serta daun-daunan. Sementara, untuk menangkap badak, mereka membuat parit yang panjangnya 10--15 rentangan tangan orang dewasa (depa). Parit yang lebarnya kurang lebih 1 meter ini semakin ke ujung semakin dalam (kurang lebih setinggi manusia dewasa). Dengan demikian, jika ada badak yang memasukinya, maka ia akan terperangkap karena tidak dapat meloncat atau berbalik.
c. Menangkap Ikan
Kegitan lainnya yang ada kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup adalah menangkap berbagai jenis ikan, termasuk udang dan ketam di sungai, dengan peralatan: pancing, jala, tombak, perangkap ikan (kubu-kubu), dan pagar-pagar ikan. Terkadang mereka nubo, yaitu menggunakan racun dari akar-akar nubo. Caranya akar-akar tersebut dimasukkan ke sungai, maka ikan akan mabuk dan terapung. Dengan demikian, tinggal mengambil dan memasukkannya ke sebuah wadah yang disebut dukung atau ambung.
d. Berladang
Sistem perladangan yang diterapkan oleh orang Kubu adalah berpindah-pindah. Ada 3 faktor yang menyebabkan mereka melakukan perpindahan, yaitu: pergantian musim, semakin langkanya binatang buruan dan hasil sumber hutan lainnya, dan semakin tidak suburnya tanah garapan. Selain itu, kematian juga merupakan faktor yang pada gilirannya membuat mereka berpindah tempat. Hal ini yang erat dengan kepercayaan bahwa kematian adalah sesuatu yang dapat menimbulkan kesialan bagi kelompoknya. Untuk menghindari hal itu, maka mereka melakukan perpindahan. Dan, perpindahan yang disebabkan oleh adanya kematian disebut melangun.
Berladang adalah suatu proses. Sebagai suatu proses maka mesti dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Ada empat tahap yang mereka lalui dalam penggarapan sebuah ladang. Tahap yang pertama adalah pembukaan ladang. Kegiatan yang dilakukan dalam tahap ini meliputi penebasan pepohonan kecil, semak belukar, dan mengumpulkan tebasan ke tengah areal yang akan dijadikan sebagai ladang. Kemudian, membiarkannya selama kurang lebih dua minggu (14 hari) agar tebasan menjadi kering. Oleh karena itu, tahap yang pertama ini sering disebut sebagai menebas.
Tahap yang kedua adalah penebangan pepohonan. Peralatan yang digunakan hanya berupa parang dan beliung. Jika pohon yang akan ditebang relatif besar, maka penebangan dilakukan pada bagian atas pohon dengan yang lingkarannya relatif lebih kecil ketimbang bagian bawah pohon. Caranya adalah dengan mendirikan semacam panggung, sehingga mudah melakukannya. Jika pohonnya sedang-sedang saja, maka penebangannya cukup berdiri di atas tanah. Penebangan berbagai pohon, baik besar maupun sedang, tidak sampai pada pangkalnya, karena disamping tentunya pangkal batangnya lebih besar, tetapi yang lebih penting menurut kepercayaan mereka hal itu tidak boleh dilakukan (dilarang nenek moyang). Makna simbolik yang ada dibalik larangan itu adalah kelestarian. Artinya, apa saja yang ada di hutan tidak boleh dihabiskan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tonggak-tonggak batang pohon mewarnai ladang mereka. Pohon-pohon yang telah tumbang pada saatnya akan dibakar bersama semak belukar. Pembakaran tersebut bertujuan disamping agar tidak mengganggu tahap berikutnya, tetapi yang lebih penting adalah abunya dapat lebih menyuburkan lahan.
Tahap yang ketiga adalah penanaman bibit. Sistem yang digunakan adalah tugal, dengan cara dua atau tiga orang laki-laki memegang sebatang kayu kecil yang kira-kira panjangnya 1,5 meter yang salah satu ujungnya runcing. Dengan tongkat itu mereka bergerak ke depan, membuat lubang-lubang yang dangkal. Sementara, dengan jumlah yang sama, perempuan mengikutinya sambil menebarkan bibit. Setiap lubang kurang lebih berisi 4—5 butir bibit. Sedangkan, anak-anak bertugas menutup lubang-lubang yang telah terisi oleh bibit. Jika segala sesuatunya lancar (setelah penanaman ada hujan), maka maka bibit tersebut akan tumbuh dalam waktu 4 atau 5 hari, sehingga 6 minggu kemudian, mereka dapat melakukan penyiangan (membersihkan rerumputan yang mengganggunya). Penyiangan dilakukan lagi pada bulan kedua. Dan, pondok ladang pun didirikan untuk menjaga tanaman dari berbagai serangan binatang liar atau burung.
Tahap keempat (terakhir) adalah menuai. Tahap ini dilakukan setelah padi menguning (kurang lebih setelah berumur 5 bulan). Caranya, padi yang telah menguning itu dipotong gagangnya dengan alat yang disebut tuai (ani-ani). Pekerjaan ini biasanya dilakukan oleh kaum perempuan. Sebelum disimpan dalam lubung, padi tersebu dikeringkan (dijemur) agar bisa tahan lama.

7.    Bagaimana sistem sosial di Suku Kubu?
Di lihat dari sistem kekerabatan Suku Kubu dapat disimpulkan bahwa sistem sosial di Suku Kubu adalah mengelompok. Dan masyarakat Suku Kubu juga agak tertutup dalam menerima tamu dari luar.

8.    Bagaimana teknologi yang digunakan Suku Kubu?
Suku Kubu masih sangat primitif dan cara berpikir mereka masih sederhana. Persebaran teknologi pun sangat sulit untuk masuk ke dalam suku tersebut. Jadi, bisa dibilang Suku Kubu belum mengenal teknologi dikarenakan suku tersebut masih hidup sederhana dan mempertahankan tradisi yang ada pada suku tersebut tanpa terpengaruh oleh arus globalisasi. Namun, suku ini telah mengenal kemampuan mendeteksi masalah cuaca, penyakit dan mencari jejak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar