KELOMPOK
1
ANGGOTA
KELOMPOK:
1. DIDIT
PRABOWO
2. FENTI
3. FIKRI
4. MONALISA
5. RAHMAWATI
UMI K.
6. RISKA
IRMAWATI
7. YUNI
RAHAYU NINGSIH
8. YUNI
AZIZAH
PERTANYAAN:
1. Bagaimana
persebaran di Suku Kubu?
Suku Kubu
atau juga dikenal dengan Suku Anak
Dalam atau Orang Rimba
adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra,
tepatnya di Provinsi Jambi
dan Sumatera Selatan. Mereka mayoritas
hidup di provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000
orang.
Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan
orang Maalau Sesat, yang m lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas.
Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal
dari Pagaruyung, yang mengungsi ke
Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan
adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem matrilineal.
Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3
wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi
(sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah
selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup
secara nomaden
dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka
sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.
Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan
hilangnya sumber daya hutan
yang ada di Jambi dan Sumatera Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang
dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu)
yang ada di Jambi dan Sumatera Selatan.
2. Bagaimana
sistem kekerabatan di Suku Kubu?
Sistem kekerabatan orang Kubuadalah matrilineal yang
sama dengan sistem kekerabatan budaya Minangkabau. Tempat hidup pasca
pernikahan adalah uxorilokal, artinya saudara perempuan tetap tinggal didalam
satu pekarangan sebagai sebuah keluarga luas uxorilokal, sedangkan saudara
laki-laki dari keluarga luas tersebut harus mencari istri diluar pekarangan tempat
tinggal. Orang Kubu tidak diperbolehkan memanggil istri atau suami dengan
namanya, demekian pula antara adik dengan kakak dan antara anak dengan orang
tua. Mereka juga tidak menyebut nama orang yang sudah meninggal dunia.
Sebenarnya menyebut nama seseorang dianggap tabu oleh orang Kubu. Sebelum
menikah tidak ada tradisi berpacaran, gadis danpemuda laki-laki saling menjaga
jarak. Waktu seorang anak laki-laki beranjak remaja atau dewasa, sekitar umur
14-16 tahun, bila tertarik kepada seorang gadis, akan mengatakan hal tersebut
kepada orang tuanya. Lalu orang tuanya akan menyampaikan keinginan anak mereka
kepada orang tua si gadis dan bersama-sama memutuskan apakah mereka cocok.
Pernikahan yang terjadi antara orang desa dan orang rimba, sama dengan antara anak
kelompok Kubu dan kelompok Kubu lain.
Cara berpakaiannya punkini bervariasi, yaitu : (1)
bagi yang tinggal di hutan dan berpindah-pindah pakaiannya sederhana sekali,
yaitu cukup menutupi bagian tertentu saja. (2) yang tinggal di hutan dan
menetap, di samping berpakaian seperti masyarakat umum sperti baju, sarung dan
celana. (3) yang tinggal berdekatandengan pemukiman masyarakat luar atau desa,
berpakaian seperti masyarakat desa lainnya. Namun kebiasaannya tidak
menggunakan baju seperti orang Melayu.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari,mereka
memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti Temenggu, Depati, Mangku,
Menti dan Jenang. Temenggu merupakanjabtan tertinggi, keputusan yang ditetapkan
harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar akan dijatuhi hukuman atau sangsi
sesuai sengan tingkat kesalahannya. Peran Temenggung sanggat penting karena
berfungsi sebagai : (1) pemimpin tertinggi (sebgai raja), (2) penegak hukum
yang memutuskan perkara, (3) pemimpin upacara ritual, (4) orang yang memiliki kemampuan
dan kesaktian. Oleh sebab itu dalam menentukan siapa yang akan menjadi
temenggung harus diperhatikan latar belakangnya, seperti keturuan dan kemampuan
memimpin.
3. Bagaimana
pola perkawinan di Suku Kubu?
Perkawinan merupakan sesuatu yang sangat sakral (suci) bagi setiap orang,
karena perkawinan merupakan suatu perubahan dari "bujang" dan
"gadis" untuk hidup bersama dalam sebuah keluarga. Adapun ciri - ciri
seorang Suku Anak Dalam (SAD) yang dikategorikan masih bujang (sebutan untuk
laki-laki muda) ataupun gadis (sebutan untuk perempuan muda) adalah, sbb :
1. Ciri -Ciri perempuan SAD :
·
Dada tertutup mencirikan masih gadis / perawan.
·
Dada terbuka berarti sudah kawin / bersuami.
2. Ciri -
Ciri Berjalan :
·
Cara berjalan SAD baik laki-laki maupun perempuan,
sekalipun sudah memakai pakaian akan terlihat dari cara berjalan yaitu : pada
posisi kaki didepan segitiga (tapak bagian depan bertemu, dan lutut atas
merapat) artinya kebiasaan menguak semak (merebahkan batang pohon kecil untuk
berjalan).
3. Ciri
Bentuk Dada (umum) :
·
Dada membusung kedepan dan lengan tangan agak
kebelakang.
4. Ciri
Berpakaian :
·
Walaupun dahulunya mencirikan tidak memakai pakaian
yang kita kenal hanya memakai cawat, kini sulit dijumpai di tengah kota yang
demikian. Tetapi di tengah hutan rimba hal yang demikian masih bisa kita
jumpai.
Melepaskan
status Bujang dan Gadis tersebut, maka setiap orang di tiap-tiap daerah
mempunyai suatu peristiwa agar dapat dikenang dan dijadikan tuntunan perubahan
hidup masa yang akan datang. Begitu pula dengan Suku Anak Dalam juga
mempunyai tata cara atau tradisi dalam hal perkawinan, antara lain adalah
:
1.
Berbisik.
Berbisik merupakan pengungkapan adat pertama seorang
pemuda untuk mengenal atau memilih calon pasangannya, biasanya seorang pemuda
mencari kesempatan untuk mencari waktu yang tempat untuk bertemu dengan gadis
impiannya, apakah di ladang sedang menugal (membuang tunggul kayu kecil) atau
sewaktu mengambil air kesungai. Setelah menjalin komunikasi, Jika diantara
mereka ada kecocokan dan kesepakatan kedua pasangan barulah diberitahukan
kepada masing-masing keluarganya (orang tuanya).
2.
Melamar atau Melambai.
Sebelum datang kerumah si gadis untuk melamar biasanya
didahului dengan berunding mengenai wakt yang tepat untuk melamar dan siapa
yang ditunjuk untuk melamat dan barang-barang apa saja yang akan dibawa. Supaya
keluarga pihak si gadis bersiap-siap maka diutuslah dari pihak laki-laki untuk
memberitahukan kepada keluarga si gadis. Pembicaraan lamaran yang akan
dirundingkan di rumah gadis harus diberitahukan kepada masyarakat, apakah
diterima atau ditolak atau gadis tersebut sudah dilamar oleh laki-laki lain yang
disebut dengan Sirih Tanya.
3.
Pertunangan.
Setelah kesepakatan diambil, maka dalam waktu yang
telah ditentukan pihak keluarga laki-laki mengatur Mudo (tanda)
yang berupa cincin dan bahan lainnya, hal ini disebut Rebut Sawar Sarung
Kelihir, yaitu : " Hendak kain kubagi kain. Kain
pembungkus setangkai padi. Hendak cincin kubagi cincin. Cincin
sebentuk tanda jadi"
Pelaksanaan acara perkawinan dipimpin oleh seorang
kepala suku yang disebut Tumenggung dengan mempertemukan kedua kening
(kepala) kedua calon mempelai. Sebelum mempertemukan kedua kepala mempelai
berdua ditutup dengan selembar kain. Tumenggung mendekati kedua calon
mempelai sambil membaca doa (mantera). Pada akhir doa itulah kedua tangan Tumenggung
mempertemukan kedua kening calon mempelai. Setelah itu kedua calon mempelai
diperintahkan untuk merebahkan badan dengan bentuk berhadapan yang diiringi
nyanyian-nyanyian oleh orang banyak dengan berkeliling yang dipimpin oleh Tumenggung,
terus dilakukan secara berulang-ulang beberapa kali sampai dinyatakan selesai.
Keesokan harinya pengantin diperintahkan oleh Tumenggung
untuk meninggalkan rumah untuk mencari nafkah yang disebut untuk Mencari
Lauk. Apakah berhasil atau tidak, pada hari itu juga pengantin harus
pulang. Biasanya kepulangan mereka jarang yang tidak membawa hasil sekalipun
kecil ini menandakan bahwa yang bersangkutan mempunyai kemampuan untuk hidup
dan penghidupannya. Setelah kepulangannya besok harinya, kehidupan mereka
berjalan seperti hari-hari biasanya, maka sah lah mereka menjadi pasangan suami
istri.
Adapula bentuk dan cara perkawinan yang lain, yaitu
dengan cara Meniti Kayu dan Membangun Balai (pondok). Suku Anak Dalam di Sarolangun
Bangko biasanya menggunakan cara kedua yaitu membangun balai sebagai uji
kemampuan dengan waktu yang telah ditentukan, dengan ukuran 7 X 7 depa.
Sedangkan Suku Anak Dalam yang berada
di wilayah Batanghari, yang masih
menggunakan cara meniti kayu yang kulitnya sudah dikupas agar permukaan kayu
menjadi licin dengan ketinggian 1,5 meter. Jika jatuh saat melintasi kayu
tersebut, maka niat pernikahan pemuda tersebut dapat tertunda sementara dan
dapat di ulang kembali pada waktu yang berbeda sampai dinyatakan bisa.
4.
Bagaimana sistem kepemimpinan di Suku Kubu?
Suku Anak Dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya
diatur dengan aturan, norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan
budayanya. Dalam lingkungan kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga dan
kekerabatan, seperti keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri
dari suami istri dan anak yang belum menikah.
Keluarga besar terdiri dari beberapa keluarga kecil
yang berasal dari pihak kerabat istri. Anak laki-laki yang sudah kawin harus
bertempat tinggal dilingkungan kerabat istrinya. Mereka merupakan satu kesatuan
sosial dan tinggal dalam satu lingkungan pekarangan. Setiap keluarga kecil
tinggal dipondok masing-masing secara berdekatan, yaitu sekitar dua atau tiga
pondok dalam satu kelompok.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, mereka
memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti Temenggung, Depati,
Mangku, Menti dan Jenang. Temenggung merupakan jabatan tertinggi, keputusan
yang ditetapkan harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar akan dijatuhi
hukuman atau sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Peran Temenggung sangat penting
karena berfungsi sebagai:
(1) Pimpinan tertinggi (sebagai Rajo),
(2) Penegak hukum yang memutuskan perkara,\
(3) Pemimpin upacara ritual,
(4) Orang yang memilki kemampuan dan kesaktian.
Oleh sebab itu dalam menentukan siapa yang akan
menjadi emenggung harus diperhatikan latar belakangnya, seperti keturunan dan
kemampuan memimpin dalam menjalankan tugasnya.
5. Bagaimana
kepercayaan Suku Kubu?
Sistem
kepercayaan mereka adalah Polytheisme yaitu mereka mempercayai banyak dewa. Dan
mereka mengenal dewa mereka dengan sebutan Dewo dan Dewa. Ada dewa yang baik
adapula dewa yang jahat. Selain kepercayaan terhadap dewa mereka juga percaya
adanya roh nenek moyang yang selalu ada disekitar mereka.
6. Bagaimana sistem ekonomi di Suku
Kubu?
Hutan bagi
mereka adalah segalanya. Ia tidak hanya sebagai sumber penghidupan, tetapi juga
sebagai wahana kehidupan sosial-budaya mereka. Oleh karena itu, mereka
mengembangkan berbagai pranata yang mengatur kelestarian hutan. Sebab, hutan sangat
erat kaitannya dengan jatidiri mereka. Mereka mengidentikan diri dengan “orang
rimba” atau “anak dalam”. Oleh karena itu, jika ada anggota kelompoknya yang
menyimpang dari ajaran-ajaran atau budaya nenek-moyangnya, yang bersangkutan
dianggap bukan sebagai orang kubu lagi, tetapi sebagai “orang dusun”, “orang
kampung” atau “orang terang” dan karenanya harus keluar dari hutan.
Dalam
mempertahankan hidupnya mereka memanfaatkan apa yang tersedia di hutan,
seperti: meramu, memburu, dan membuka ladang dengan sistem berpindah-pindah.
Jenis-jenis
Matapencaharian
a. Meramu
a. Meramu
Meramu
adalah mencari dan mengumpulkan hasil hutan, seperti: getah melabui, getah
jelutung, getah damar, getah jernang, dan rotan. Mereka menyebut kegiatan ini
berkinang atau berimbo. Caranya dengan beranjau, yaitu berjalan-jalan atau
melakukan pengembaraan. Menemukan sesuatu yang dicari, apakah itu getah
melabui, getah jelutung, dan atau rotan adalah sesuatu yang sangat erat
kaitannya dengan tuah (keberuntungan). Hal itu disebabkan banyaknya jenis
pohon, sehingga seringkali menutupi pohon yang dicari (tidak terlihat). Relatif
sulit dan atau mudahnya menemukannya itulah yang kemudian membuahkan adanya
semacam kepercayaan bahwa pohon-pohon tersebut mempunyai kekuatan gaib.\
Berkinang
atau berimbo biasanya dilakukan secara berkelompok (lebih dari satu orang) dan
biasanya dilakukan oleh laki-laki. apabila di dalam hutan ada yang terpisah
atau tertinggal, maka orang yang ada di depan akan memberi tanda dengan
menancapkan sebatang kayu yang pada bagian atasnya dibelah dan diselipkan
ranting. Pangkal ranting diarahkan ke suatu tempat yang akan dituju. Dengan
demikian, orang yang ada di belakangnya akan tahu persis kemana harus
menyusulnya. Jika ranting itu tidak disisakan daunnya, maka penyelipannya
dilakukan agak miring ke atas. Bagian pangkal ranting yang miring ke atas
itulah yang memberi petunjuk ke arah mana seseorang harus menyusulnya.
Cara yang
mereka lakukan dalam mengambil atau mengumpulkan berbagai macam getah tidak
jauh berbeda dengan pengumpulan getah karet, yaitu ditoreh sedemikian rupa
sehingga getahnya keluar dan ditampung pada suatu tempat (biasanya tempurung
kelapa). Sedangkan, cara mereka mengambil rotan adalah dengan menariknya. Dalam
hal ini batang rotan yang telah dipotong pangkalnya ditarik melalui cabang
pepohonan. Ini dimaksudkan agar ruas dan cabang-cabang kecilnya tertinggal atau
jatuh karena tergesek cabang pepohonan, sehingga tidak banyak tenaga yang harus
dikeluarkan pada saat membersihkannya.
b. Berburu
Senjata yang mereka gunakan dalam berburu adalah tombak. Ada dua jenis tombak yang mereka miliki. Pertama, tombak yang panjangnya kurang lebih setinggi orang dewasa dan bagian mata tombaknya ber-berangko (diberi sarung). Tombak jenis ini oleh mereka disebut kujur berongsong. Cara menggunakannya adalah dengan memegang bagian tengahnya, kemudian dilemparkan (dengan satu tangan) ke sasaran. Kedua, tombak yang panjangnya hampir mencapai 3 meter. Di ujung tombak ini ada semacam pisau yang runcing yang kedua sisinya tajam (bentuknya lebih lebar dan lebih pendek daripada tombak jenis yang pertama). Cara mempergunakannya adalah tangan kanan memegang pangkalnya, kemudian tangan kiri menopangnya, baru dilemparkan ke arah sasaran (arahnya selalu ke arah kiri). Kedua jenis tombak tersebut matanya terbuat dari logam (besi) dan batangnya terbuat dari kayu tepis. Kayu ini disamping berserat, tetapi juga keras dan lurus, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai batang tombak. Tombak biasanya digunakan berburu nangku (babi hutan), kera, rusa (kancil), napu, kijang (menjangan). Sebagai catatan, binatang-binatang tersebut terkadang ditangkap dengan cara penjeratan. Untuk berburu berbagai binatang tersebut biasanya mereka pergi daerah-daerah sumber air, karena kawanan binatang biasanya berdatangan kesana untuk suban (minum).
Senjata yang mereka gunakan dalam berburu adalah tombak. Ada dua jenis tombak yang mereka miliki. Pertama, tombak yang panjangnya kurang lebih setinggi orang dewasa dan bagian mata tombaknya ber-berangko (diberi sarung). Tombak jenis ini oleh mereka disebut kujur berongsong. Cara menggunakannya adalah dengan memegang bagian tengahnya, kemudian dilemparkan (dengan satu tangan) ke sasaran. Kedua, tombak yang panjangnya hampir mencapai 3 meter. Di ujung tombak ini ada semacam pisau yang runcing yang kedua sisinya tajam (bentuknya lebih lebar dan lebih pendek daripada tombak jenis yang pertama). Cara mempergunakannya adalah tangan kanan memegang pangkalnya, kemudian tangan kiri menopangnya, baru dilemparkan ke arah sasaran (arahnya selalu ke arah kiri). Kedua jenis tombak tersebut matanya terbuat dari logam (besi) dan batangnya terbuat dari kayu tepis. Kayu ini disamping berserat, tetapi juga keras dan lurus, sehingga cocok untuk dijadikan sebagai batang tombak. Tombak biasanya digunakan berburu nangku (babi hutan), kera, rusa (kancil), napu, kijang (menjangan). Sebagai catatan, binatang-binatang tersebut terkadang ditangkap dengan cara penjeratan. Untuk berburu berbagai binatang tersebut biasanya mereka pergi daerah-daerah sumber air, karena kawanan binatang biasanya berdatangan kesana untuk suban (minum).
Selain
tombak mereka juga menggunakan batang pohon yang berukuran sedang dan berat
(garis tengahnya kurang lebih 30 cm), khususnya untuk menangkap gajah. Batang
pohon tersebut dipotong sepanjang kurang lebih 10 meter, kemudian salah satu
ujungnya diruncingi. Sedangkan, ujung lainnya diikat dengan rotan. Selanjutnya,
digantung diantara pohon yang besar dengan posisi bagian yang runcing ada di
bawah, dengan ketinggian kurang lebih 5 meter dari permukaan tanah. Rotan yang
digunakan untuk mengikat salah satu ujung batang tadi dibiarkan menjulur sampai
ke tanah. Maksudnya, jika ada gajah yang menginjak atau menariknya, maka gajah
tersebut akan tertimpa atau kejatuhan batang kayu yang runcing itu. Sistem ini
juga digunakan untuk menangkap harimau. Oleh karena itu, perangkap ini
ditempatkan pada daerah yang biasa dilalui oleh gajah dan atau harimau.
Perangkap ini oleh mereka disebut pencebung. Gajah juga dapat ditangkap dengan
menggunakan perangkap yang berupa lubang yang cukup dalam dan ditutup dengan
ranting serta daun-daunan. Sementara, untuk menangkap badak, mereka membuat
parit yang panjangnya 10--15 rentangan tangan orang dewasa (depa). Parit yang
lebarnya kurang lebih 1 meter ini semakin ke ujung semakin dalam (kurang lebih
setinggi manusia dewasa). Dengan demikian, jika ada badak yang memasukinya,
maka ia akan terperangkap karena tidak dapat meloncat atau berbalik.
c. Menangkap Ikan
Kegitan lainnya yang ada kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup adalah menangkap berbagai jenis ikan, termasuk udang dan ketam di sungai, dengan peralatan: pancing, jala, tombak, perangkap ikan (kubu-kubu), dan pagar-pagar ikan. Terkadang mereka nubo, yaitu menggunakan racun dari akar-akar nubo. Caranya akar-akar tersebut dimasukkan ke sungai, maka ikan akan mabuk dan terapung. Dengan demikian, tinggal mengambil dan memasukkannya ke sebuah wadah yang disebut dukung atau ambung.
Kegitan lainnya yang ada kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan hidup adalah menangkap berbagai jenis ikan, termasuk udang dan ketam di sungai, dengan peralatan: pancing, jala, tombak, perangkap ikan (kubu-kubu), dan pagar-pagar ikan. Terkadang mereka nubo, yaitu menggunakan racun dari akar-akar nubo. Caranya akar-akar tersebut dimasukkan ke sungai, maka ikan akan mabuk dan terapung. Dengan demikian, tinggal mengambil dan memasukkannya ke sebuah wadah yang disebut dukung atau ambung.
d. Berladang
Sistem perladangan yang diterapkan oleh orang Kubu adalah berpindah-pindah. Ada 3 faktor yang menyebabkan mereka melakukan perpindahan, yaitu: pergantian musim, semakin langkanya binatang buruan dan hasil sumber hutan lainnya, dan semakin tidak suburnya tanah garapan. Selain itu, kematian juga merupakan faktor yang pada gilirannya membuat mereka berpindah tempat. Hal ini yang erat dengan kepercayaan bahwa kematian adalah sesuatu yang dapat menimbulkan kesialan bagi kelompoknya. Untuk menghindari hal itu, maka mereka melakukan perpindahan. Dan, perpindahan yang disebabkan oleh adanya kematian disebut melangun.
Sistem perladangan yang diterapkan oleh orang Kubu adalah berpindah-pindah. Ada 3 faktor yang menyebabkan mereka melakukan perpindahan, yaitu: pergantian musim, semakin langkanya binatang buruan dan hasil sumber hutan lainnya, dan semakin tidak suburnya tanah garapan. Selain itu, kematian juga merupakan faktor yang pada gilirannya membuat mereka berpindah tempat. Hal ini yang erat dengan kepercayaan bahwa kematian adalah sesuatu yang dapat menimbulkan kesialan bagi kelompoknya. Untuk menghindari hal itu, maka mereka melakukan perpindahan. Dan, perpindahan yang disebabkan oleh adanya kematian disebut melangun.
Berladang
adalah suatu proses. Sebagai suatu proses maka mesti dilakukan secara bertahap
dan berkesinambungan. Ada empat tahap yang mereka lalui dalam penggarapan
sebuah ladang. Tahap yang pertama adalah pembukaan ladang. Kegiatan yang
dilakukan dalam tahap ini meliputi penebasan pepohonan kecil, semak belukar,
dan mengumpulkan tebasan ke tengah areal yang akan dijadikan sebagai ladang. Kemudian,
membiarkannya selama kurang lebih dua minggu (14 hari) agar tebasan menjadi
kering. Oleh karena itu, tahap yang pertama ini sering disebut sebagai menebas.
Tahap yang
kedua adalah penebangan pepohonan. Peralatan yang digunakan hanya berupa parang
dan beliung. Jika pohon yang akan ditebang relatif besar, maka penebangan
dilakukan pada bagian atas pohon dengan yang lingkarannya relatif lebih kecil
ketimbang bagian bawah pohon. Caranya adalah dengan mendirikan semacam
panggung, sehingga mudah melakukannya. Jika pohonnya sedang-sedang saja, maka
penebangannya cukup berdiri di atas tanah. Penebangan berbagai pohon, baik besar
maupun sedang, tidak sampai pada pangkalnya, karena disamping tentunya pangkal
batangnya lebih besar, tetapi yang lebih penting menurut kepercayaan mereka hal
itu tidak boleh dilakukan (dilarang nenek moyang). Makna simbolik yang ada
dibalik larangan itu adalah kelestarian. Artinya, apa saja yang ada di hutan
tidak boleh dihabiskan. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika
tonggak-tonggak batang pohon mewarnai ladang mereka. Pohon-pohon yang telah
tumbang pada saatnya akan dibakar bersama semak belukar. Pembakaran tersebut
bertujuan disamping agar tidak mengganggu tahap berikutnya, tetapi yang lebih
penting adalah abunya dapat lebih menyuburkan lahan.
Tahap yang
ketiga adalah penanaman bibit. Sistem yang digunakan adalah tugal, dengan cara
dua atau tiga orang laki-laki memegang sebatang kayu kecil yang kira-kira
panjangnya 1,5 meter yang salah satu ujungnya runcing. Dengan tongkat itu
mereka bergerak ke depan, membuat lubang-lubang yang dangkal. Sementara, dengan
jumlah yang sama, perempuan mengikutinya sambil menebarkan bibit. Setiap lubang
kurang lebih berisi 4—5 butir bibit. Sedangkan, anak-anak bertugas menutup
lubang-lubang yang telah terisi oleh bibit. Jika segala sesuatunya lancar
(setelah penanaman ada hujan), maka maka bibit tersebut akan tumbuh dalam waktu
4 atau 5 hari, sehingga 6 minggu kemudian, mereka dapat melakukan penyiangan
(membersihkan rerumputan yang mengganggunya). Penyiangan dilakukan lagi pada
bulan kedua. Dan, pondok ladang pun didirikan untuk menjaga tanaman dari
berbagai serangan binatang liar atau burung.
Tahap
keempat (terakhir) adalah menuai. Tahap ini dilakukan setelah padi menguning
(kurang lebih setelah berumur 5 bulan). Caranya, padi yang telah menguning itu
dipotong gagangnya dengan alat yang disebut tuai (ani-ani). Pekerjaan ini
biasanya dilakukan oleh kaum perempuan. Sebelum disimpan dalam lubung, padi
tersebu dikeringkan (dijemur) agar bisa tahan lama.
7. Bagaimana sistem sosial di Suku
Kubu?
Di lihat
dari sistem kekerabatan Suku Kubu dapat disimpulkan bahwa sistem sosial di Suku
Kubu adalah mengelompok. Dan masyarakat Suku Kubu juga agak tertutup dalam
menerima tamu dari luar.
8. Bagaimana teknologi yang digunakan
Suku Kubu?
Suku Kubu
masih sangat primitif dan cara berpikir mereka masih sederhana. Persebaran
teknologi pun sangat sulit untuk masuk ke dalam suku tersebut. Jadi, bisa
dibilang Suku Kubu belum mengenal teknologi dikarenakan suku tersebut masih
hidup sederhana dan mempertahankan tradisi yang ada pada suku tersebut tanpa
terpengaruh oleh arus globalisasi. Namun, suku ini telah mengenal kemampuan
mendeteksi masalah cuaca, penyakit dan mencari jejak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar