Antropologi Kelompok 6 (SukuAsmat)
KELOMPOK 6
1. Luthfiyah Shafira
2. Arizkiyanti Harib
3. Ahmad Tian Saputra
4. Rama Aulia Bagaskoro
5. Rades Yuansastra Mubaki
6. Afrisca Medirawn
7. Tia Agustina
BAB I
PENDAHULUAN
•
Latar Belakang
Indonesia
terdiri dari ratusan suku yang terbagi di seluruh wilayah nusantara. Dengan
ratusan suku yang ada, Indonesia menjadi sangat kaya akan kebudayaan. Begitu
banyak faktor pembeda dari ratusan suku yang ada di Indonesia tidak membuat
Indonesia tercerai-berai, tetapi tetap bersatu-padu.
Pada
kesempatan kali ini kami akan membahas salah satu yang ada di Papua. Pulau yang
berada di bagian paling timur Indonesia yang memiliki kekayaan alam tak
terkira. Papua juga menjadi salah satu surga dunia yang menjadi favorit turis
dari mancanegara. Dari banyak faktor pendukung kemajuan Papua tetap memiliki
suku yang masih hidup dengan primitif dan tidak mengenal dunia luar.
Dari
beberapa suku yang bermukim di Papua kami akan membahas salah satu suku yang
masih ada hingga sekarang dan masih memegang teguh kebudayaan asli yang
ditunkan dari nenek moyang mereka. Suku yang kami bahas kali ini adalah suku
yang juga termasuk suku tertua di Papua dan suku yang paling terkenal di Papua
juga Indonesia.
Suku
Asmat adalah nama suku yang kami maksud. Suku yang terkenal dengan keunikan,
kebudayaan, dan hasil kerajinan mereka ini yang membuat suku mereka paling
banyak dikenal dibanding suku-suku lain yang ada di Papua dan suku yang lebih
besar lainnya. Suku Asmat menjadi salah satu ikon yang paling dicari ketika
turis mengunjungi Papua.
•
Rumusan
Masalah
Permasalahan
yang akan dibahas pada kesempatan ini adalah
:
•
Bagaimana persebaran suku Asmat?
•
Bagaimana pola kekerabatan suku Asmat?
•
Bagaimana pola perkawinan suku Asmat?
•
Bagaimana sistem kepemimpinan suku Asmat?
•
Bagaimana sistem kepercayaan suku Asmat?
•
Bagaimana sistem perekonomian suku Asmat?
•
Bagaimana sistem sosial suku Asmat?
•
Bagaimana teknologi yang dipakai suku Asmat?
•
Tujuan
Penulisan
•
Untuk memberi informasi tentang suku Asmat.
•
Untuk mempelajari semua aspek pendukung yang terdapat di
suku Asmat.
•
Manfaat Penulisan
Manfaat
penulisan makalah ini adalah agar membaca mendapat referensi bacaan dan dapat
menambah pengetahuan pembaca tentang suku yang ada di Indonesia yaitu, suku
Asmat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Persebaran Suku Asmat
Suku Asmat tersebar dan mendiami wilayah
disekitar laut Arafuru dan hutan belantara di pegunungan Jayawijaya. Suku Asmat
berada di antara Suku Mappi, Yohukimo dan Jayawijaya di antara berbagai macam
suku lainnya yang ada di Pulau Papua. Sebagaimana suku lainnya yang berada di
wilayah ini, Suku Asmat ada yang tinggal di daerah pesisir pantai dengan jarak
tempuh dari 100 km hingga 300 km, bahkan Suku Asmat yang berada di daerah
pedalaman, dikelilingi oleh hutan heterogen yang berisi tanaman rotan, kayu
(gaharu) dan umbi-umbian dengan waktu tempuh selama 1 hari 2 malam untuk
mencapai daerah pemukiman satu dengan yang lainnya. Sedangkan jarak antara
perkampungan dengan kecamatan sekitar 70 km. Dengan kondisi geografis demikian,
maka berjalan kaki merupakan satu-satunya cara untuk mencapai daerah
perkampungan satu dengan lainnya.
Letak Geografis Suku Asmat terdiri dari pantai selatan dan merupakan
wilayah yang terisolasi di Propinsi Irian
Jaya. Papua terletak tepat di sebelah selatan garis khatulistiwa, namun
kerana daerahnya yang bergunung-gunung maka iklim di Papua sangat bervariasi
melebihi daerah Indonesia lainnya. Di daerah pesisiran barat dan utara beriklim
tropika lembap dengan tadahan hujan rata-rata berjumlah diantara 1.500 – 7.500
mm pertahun. Tadahan hujan tertinggi terjadi di pesisir pantai utara dan di
pegunungan tengah, sedangkan tadahan hujan terendah terjadi di pesisir pantai
selatan. Suhu udara bervariasi sejajar dengan bertambahnya ketinggian. Daerah
ini memiliki luas sekitar 10.000 mil persegi dan terdiri daria rawa dan hutan
bakau.
Populasi
suku Asmat:
1. Penduduk
daerah pantai dan kepulauan dengan ciri-ciri umum rumah di atas tiang (rumah
panggung) dengan mata pencaharian menokok sagu dan menangkap ikan).
2. Penduduk
daerah pedalaman yang hidup di daerah sungai, rawa danau dan lembah serta kaki
gunung. Umumnya mereka bermata pencaharian menangkap ikan, berburu dan
mengumpulkan hasil hutan.
3. Penduduk
daerah dataran tinggi dengan mata pencaharian berkebun dan berternak secara
sederhana.
2.2. Sistem
Kekerabatan Suku Asmat
Dalam sistem kekerabatan orang Asmat yang
mengenal sistem kelompok mengatur pernikahan berdasarkan prinsip pernikahan
yang mengharuskan seseorang mencari jodoh di luar lingkungan sosial dia berada
seperti di luar lingkungan kerabat, golongan sosial, dan lingkungan pemukiman
(adat eksogami clan).
Garis keturunan ditarik secara patrilineal
(garis keturunan pria) dengan adat menetap sesudah menikah yang virilokal. Adat
virilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-istri diharuskan menetap
di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
Sistem kekerabatan orang Asmat yang mengenal sistem clan itu
mengatur pernikahan berdasarkan prinsip pernikahan yang mengharuskan orang
mencari jodoh di luar lingkungan sosialnya, seperti di luar lingkungan kerabat,
golongan sosial, dan lingkungan pemukiman (adat eksogami clan). Garis keturunan
ditarik secara patrilineal (garis keturunan pria), dengan adat menetap sesudah
menikah yang virilokal. Adat virilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang
suami-istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
2.3. Pola Perkawinan Suku Asmat
Dalam masyarakat Asmat, terjadi juga sistem pernikahan poligini
yang disebabkan adanya pernikahan levirat. Pernikahan levirat adalah pernikahan
antara seorang janda dengan saudara kandung bekas suaminya yang telah meninggal
dunia berdasarkan adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat yang
bersangkutan.
Pernikahan seorang anak dalam masyarakat Asmat, biasanya diatur
oleh kedua orang tua kedua belah pihak, tanpa diketahui oleh sang anak.
Peminangan biasanya dilakukan oleh pihak kerabat perempuan. Namun, dalam hal
pencarian jodoh, mereka juga mengenal kawin lari, yang artinya seorang
laki-laki melarikan gadis yang disenanginya. Kawin lari ini biasanya berakhir
dengan pertikaian kedua belah pihak. Perkawinan dalam masyarakat Asmat sebanyak
lebih dari 25% adalah poligini, dan di antara perkawinan-perkawinan poligini
itu hampir separuhnya adalah perkawinan yang telah diatur (perse tsyem).
Dalam suku Asmat, gigi-gigi anjing memang bernilai tinggi bagi
suku Asmat dan sering dijadikan sebagai mas kawin atau pomerem bagi keluarga
pihak wanita.
Dalam adat perkawinan suku Asmat, sebenarnya tidak ada upacara khusus, namun saat ada laki-laki dan wanita suku Asmat yang akan menikah, pihak laki-laki harus “membeli” wanita pilihannya dengan menawarkan mas kawin berupa piring antik dan uang yang nilainya disetarakan dengan perahu Johnson (sejenis perahu motor yang biasanya digunakan melaut). Bila ternyata ada kekurangan dalam penafsiran harga perahu Johnson, maka pihak pria wajib melunasinya dan selama masa pelunasan pihak pria dilarang melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam satu atap.
Dalam memenuhi kebutuhan biologisnya, baik kaum pria maupun wanita melakukannya di ladang atau kebun, disaat prianya pulang dari berburu dan wanitanya sedang berkerja di ladang. Selanjutnya, ada peristiwa yang unik lainnya dimana anak babi disusui oleh wanita suku ini hingga berumur 5 tahun.
Dalam suatu perkawainan, mas kawin dikumpulkan dari keluarga dan saudara-saudara pihak laki-laki, untuk disampaikan dan dibagikan kepada keluarga dan saudara-saudara pihak wanita. Umumnya perkawinan diatur orang tua kedua belah pihak tanpa sepengatahuan anak-anak mereka. Perkawinan yang direncanakan ini disebut tinis. Di samping itu, dikenal dua cara perkawinan yang disebut persem dan mbeter.
Persem adalah perkawinan yang terjadi akibat adanya hubungan rahasia antara seorang pemuda dengan seorang pemudi yang kemudian diakui secara sah oleh orang tua kedua belah pihak. Sedangkan mbeter adalah perkawinan lari, yaitu bila lelaki melarikan anak perempuan untuk dikawini. Dalam hal ini dapat timbul pertikaian antara kedua belah pihak. Dalam suatu perkawinan yang direncanakan, peminangan dilakukan orang tua pihak wanita. Melalui perkawinan, seorang suami memperoleh hak atas daerah ikan milik mertua laki-lakinya.
Sifat perkawinan dalam masyarakat Asmat adalah berdasarkan prinsip eksogami. Jadi, perkawinan antara anggota-anggota dari klen yang berbeda dibolehkan. Perkawinan endogami dapat terjadi hanya bila pihak-pihak yang berkepentingan tidak berasal dari satu garis lurus keturunan. Sebelum wanita Asmat kawin, ia termasuk klen ayahnya. Tetapi begitu kawin, ia mengikuti klen suaminya dan menetap bersama keluarga suaminya. Bila suami meninggal, istri dan anak-anak tetap tinggal bersama keluarga suami. Mereka menjadi tanggung jawab keluarga suaminya. Karena orang-orang Asmat menjalankan leverat, maka saudara laki-laki dari yang meninggal dapat mengawinijandanya.
Dalam hal ini dapat terjadi poligami, karena sering lelaki yang mengawini janda itu sudah mempunyai istri terlebih dahulu. Istri pertama dan anak-anaknya kembali ke klen asalnya. Namun demikian, pada prinsipnya orang-orang Asmat menganut sistem patrilineal sehingga dalam pewarisan misalnya, hak milik ditetapkan menurut garis keturunan bapak.
Dalam adat perkawinan suku Asmat, sebenarnya tidak ada upacara khusus, namun saat ada laki-laki dan wanita suku Asmat yang akan menikah, pihak laki-laki harus “membeli” wanita pilihannya dengan menawarkan mas kawin berupa piring antik dan uang yang nilainya disetarakan dengan perahu Johnson (sejenis perahu motor yang biasanya digunakan melaut). Bila ternyata ada kekurangan dalam penafsiran harga perahu Johnson, maka pihak pria wajib melunasinya dan selama masa pelunasan pihak pria dilarang melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam satu atap.
Dalam memenuhi kebutuhan biologisnya, baik kaum pria maupun wanita melakukannya di ladang atau kebun, disaat prianya pulang dari berburu dan wanitanya sedang berkerja di ladang. Selanjutnya, ada peristiwa yang unik lainnya dimana anak babi disusui oleh wanita suku ini hingga berumur 5 tahun.
Dalam suatu perkawainan, mas kawin dikumpulkan dari keluarga dan saudara-saudara pihak laki-laki, untuk disampaikan dan dibagikan kepada keluarga dan saudara-saudara pihak wanita. Umumnya perkawinan diatur orang tua kedua belah pihak tanpa sepengatahuan anak-anak mereka. Perkawinan yang direncanakan ini disebut tinis. Di samping itu, dikenal dua cara perkawinan yang disebut persem dan mbeter.
Persem adalah perkawinan yang terjadi akibat adanya hubungan rahasia antara seorang pemuda dengan seorang pemudi yang kemudian diakui secara sah oleh orang tua kedua belah pihak. Sedangkan mbeter adalah perkawinan lari, yaitu bila lelaki melarikan anak perempuan untuk dikawini. Dalam hal ini dapat timbul pertikaian antara kedua belah pihak. Dalam suatu perkawinan yang direncanakan, peminangan dilakukan orang tua pihak wanita. Melalui perkawinan, seorang suami memperoleh hak atas daerah ikan milik mertua laki-lakinya.
Sifat perkawinan dalam masyarakat Asmat adalah berdasarkan prinsip eksogami. Jadi, perkawinan antara anggota-anggota dari klen yang berbeda dibolehkan. Perkawinan endogami dapat terjadi hanya bila pihak-pihak yang berkepentingan tidak berasal dari satu garis lurus keturunan. Sebelum wanita Asmat kawin, ia termasuk klen ayahnya. Tetapi begitu kawin, ia mengikuti klen suaminya dan menetap bersama keluarga suaminya. Bila suami meninggal, istri dan anak-anak tetap tinggal bersama keluarga suami. Mereka menjadi tanggung jawab keluarga suaminya. Karena orang-orang Asmat menjalankan leverat, maka saudara laki-laki dari yang meninggal dapat mengawinijandanya.
Dalam hal ini dapat terjadi poligami, karena sering lelaki yang mengawini janda itu sudah mempunyai istri terlebih dahulu. Istri pertama dan anak-anaknya kembali ke klen asalnya. Namun demikian, pada prinsipnya orang-orang Asmat menganut sistem patrilineal sehingga dalam pewarisan misalnya, hak milik ditetapkan menurut garis keturunan bapak.
2.4. Sistem Kepemimpinan Suku Asmat
Dalam kehidupannya, Suku Asmat memiliki 2 jabatan kepemimpinan,
yaitu
•
Kepemimpinan yang berasal dari unsur
pemerintah.
•
Kepala adat/kepala suku yang berasal dari
masyarakat.
Sebagaimana lainnya, kapala adat / kepala suku dari Suku Asmat
sangat berpengaruh dan berperan aktif dalam menjalankan tata pemerintahan yang
berlaku di lingkungan ini. Karena segala kegiatan di sini selalu didahului oleh
acara adat yang sifatnya tradisional, sehingga dalam melaksanakan kegiatan yang
sifatnya resmi, diperlukan kerjasama antara kedua pimpinan sangat diperlukan
untuk memperlancar proses tersebut.
Bila kepala suku telah mendekati ajalnya, maka jabatan kepala suku tidak diwariskan ke generasi berikutnya, tetapi dipilih dari orang yang berasal dari fain, atau marga tertua di lingkungan tersebut atau dipilih dari seorang pahlawan yang berhasil dalam peperangan.
Bila kepala suku telah mendekati ajalnya, maka jabatan kepala suku tidak diwariskan ke generasi berikutnya, tetapi dipilih dari orang yang berasal dari fain, atau marga tertua di lingkungan tersebut atau dipilih dari seorang pahlawan yang berhasil dalam peperangan.
2.5. Sistem
Kepercayaan Suku Asmat
Dalam kepercayaan masyarakat Asmat, suku
bangsa Asmat sekarang ini merupakan keturunan dewa yang turun dari dunia ghoib.
Dewa-dewa itu turun ke bumi dan mendarat di suatu tempat di pegunungan. Dari
sana mereka berpetualang dengan berbagai tantangan menelusuri sungai hingga
tiba di daerah mana suku Asmat berdiam saat ini. Salah satu dewa yang dikenal
adalah Fuumeripitsy yang dianggap sebagai nenek moyang suku Asmat di telukFlaminggo.
Masyarakat Asmat mempercayai macam-macam roh
yang digolongkan ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu :
•
Arwah nenek moyang yang baik, yang disebut Yi
– ow.
•
Arwah nenek moyang yang jahat, yang disebut
Osbopan.
•
Arwah nenek moyang yang jahat akibat orang itu
mati konyol disebut Dambin – ow .
Orang Asmat juga mengenal macam-macam upacara
keagamaan untuk berkomunikasi dengan arwah nenek moyangnya, antara lain dengan
menghiasi perisai, mengukir topeng, atau pembuatan patung.
Pembuatan benda-benda ini biasanya dimeriahkan
dengan pesta makan, nyanyian dan tarian serta peragaan kisah petualangan dewa
Fuumeripitsy dengan gerakan dan dialog.
2.6.
Sistem Ekonomi Suku Asmat
Pada masyarakat yang tingkat peradaban atau
kebudayaannya masih sederhana, mata pencahariannya juga bersifat sederhana.
Sistem mata pencaharian meliputi berburu
dan meramu, bercocok tanam di ladang, bercocok tanam dengan irigasi, beternak
dan mencari ikan.
Berburu dan meramu merupakan bentuk mata pencaharian yang tertua dan terjadi di
berbagai tempat di dunia. Untuk meningkatkan hasil berburu biasanya dengan
teknik tertentu misalnya, dengan ilmu ghaib.
Di samping itu ada kebiasaan membagi hasil
buruan kepada kerabat maupun tetangga. Sisanya diproses dan dijual kepada
masyarakat luar dan ke pasar-pasar.
Bercocok tanam di ladang merupakan bentuk bercocok tanam tanpa irigasi, tetapi
lambat laun diganti dengan bercocok tanam menetap, bercocok tanam di ladang
terdapat di daerah rimba tropik terutama di AsiaTenggara.
Bercocok tanam dengan irigasi timbul di
berbagai dunia yang terletak di perairan sungai besar karena tanahnya subur.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
yaitu masalah tanah, modal, tenaga kerja danmasalah teknologi tentang irigasi,
konsumsi, distribusi dan pemasaran. Berternak biasanya dilakukan di daerah
sabana, stepa dan gurun. Di Asia tengah memelihara kuda, unta, kambing, dan
domba.
Mencari ikan juga merupakan mata pencaharian
yang tua ini dilakukan manusia zaman purba yang hidup di dekat sungai, danau
atau laut.
2.7.
Sistem Sosial Suku Asmat
Suku bangsa Asmat, dalam sistem kelerabatanmengenal 3 (tiga)
bentuk keluarga, yaitu :
•
Keluarga Inti Monogamy dan Kandung Poligami
•
Keluarga Luas Uxorilokal : keluarga yang telah
menikah berdiam di rumah keluarga dari pihak istri
•
Keluarga Ovunkulokal : keluarga yang sudah
menikah bediam di rumah keluarga istri pihak ibu.
Di samping itu, orang-orang Asmat tinggal bersamadalam rumah
panggung seluas 3 x 4 x 4 meter yang disebut Tsyem. Ini jugaberfungsi sebagai
tempat penyimpanan senjata dan peralatan berburu, bercocoktanam, dan menangkap
ikan. Suku bangsa Asmat mengenal rumah panggung Yew seluas10 x 15 meter.
Fungsinya sebagai rumah keramat dan untuk upacara keagamaan. Yewini pada
umumnya di kelilingi oleh 10 – 15 tsyem dan rumah keluarga Luas.
Masyarakat Asmat mengenal sistem kemasyarakatan disebut Aipem.
Pemimpin Aipem biasanya mengambil prakarsa untuk menyelenggarakan musyawarah
guna membicarakan suatu persoalan atau pekerjaan. Syarat untuk dapat dipilih
menjadi pemimpin Aipem yaitu, harus orang-orang yang pandai berkelahi, kuat,
dan bijaksana.
Dalam kehidupan orang Asmat, peran kaum laki-laki dan perempuan
adalah berbeda. Kaum laki-laki memiliki tugas menebang pohon dan membelah
batangnya. Pekerjaan selanjutnya, seperti mulai dari menumbuk sampai mengolah
sagu dilakukan oleh kaum perempuan. Secara umumnya, kaum perempuan yang
bertugas melakukan pencarian bahan makanan dan menjaring ikan di laut atau di
sungai. Sedangka kaum laki-laki lebih sibuk dengan melakukan kegiatan perang
antar clan atau antar kampung. Kegiatan kaum laki-laki juga lebih terpusat di
rumah bujang.
2.8. Teknologi yang
dipakai Suku Asmat
Sistem teknologi dari suatu suku bangsa atau
masyarakat masih sederhana, karena dilihat dari dasar-dasar, bahan-bahan, cara
pembuatan dan tujuan pemberian. Peralatan hidup terdiri dari :
•
Alat
produksi
Berdasarkan macam bahan mentahnya maka berupa
alat-alat batu, tukang, kayu, bambu dan logam. Menurut K.T Oakley dalam budaya
berjudul ”Man The Tool Maker”, teknik pembuatan alat-alat batu adalah dengan
pemukulan (Percussion Hacking), penekanan (Presure Feaking),
pemecahan(Chipping) dan penggilingan (Glinding). Alat-alat produksi dalam
masyarakat tradisional dibedakan menurut fungsi dan lapangan pekerjaannya.
Berdasarkan fungsinya, alat-alat produksi berupa alat potong, alat tusuk, alat
menyalakan api, alat pukul dan sebagainya. Berdasarkan lapangan pekerjaannya,
alat-alat produksi berupa alat ikat,
alat tenun, alat pertanian, alat menangkap ikan, dan sebagainya.
•
Senjata
Senjata dalam kebudayaan tradisional dibedakan
menurut fungsi dan pemakaiannya. Menurut fungsinya dapat berupa alat potong,
alat tusuk, senjata lepas. Sedang menurut pemakaiannya senjata digunakan untuk
berburu, berperang, dan sebaginya.
•
Wadah
Dalam budaya masyarakat tradisional, wadah
digunakan untuk menyimpan, menimbun, dan membawa barang. Berdasarkan bahan
mentahnya wadah tersebut terbuat dari kayu, bambu, kulit kayu, tempurung, dan
tanah liat. Ada pula yang terbuat dari serat-serat seperti keranjang. Selain
tempat penyimpanan, wadah digunakan untuk memasak atau membawa barang
(transportasi).
•
Makanan
Makanan dilihat dari bahan mentahnya berupa
sayur-sayuran, daun-daunan, buah-buahan, biji-bijian, daging, susu, ikan dan
sebaginya.
•
Pakaian
Pakaian merupakan benda budaya yang sangat
penting bagaimana tingkat kebudayaan masyarakat tercermin dari cara pemilihan
dan mengenakan pakaian. Pada masyarakat tradisional cara berpakaian masih
sangat sederhana. Dari bahan mentahnya, pakaian terbuat dari daun-daunan,
seperti diikat dan dicelup. Ditinjau dari fungsinya, pakaian tradisional dibagi
menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
1) Alat
untuk melindungi tubuh dari pengaruhalam (panas dan dingin)
2) Lambang
keunggulan
3) Simbo
yang dianggap suci
4) Sebagai
perhiasan
Pada masysarakat modern, fungsi pakaian sudah
lebih komplek dan bervariasi. Selain keempat fungsi tersebut, pakaian merupakan
simbol dan status sosial budaya.
•
Perumahan
Rumah merupakan tempat berlindung bagi
manusia.Rumah tradisional menurut bahan mentahnya dibuat dari serat, jerami,
kayu,bambu, kulit pohon.
Ada 3
(tiga) bentuk rumah, yaitu :
1) Rumah
setengah dibawah tanah (semisub-terranian dwelling)
2) Rumah di
atas tanah (surface dwellings)
3) Rumah-rumah
di atas tiang (Pile dwelling)
Dilihat dari pemakaiannya rumah sebagai tempat
berlindung dibagi ke dalam rumah tadah angin, tenda-tenda, dan rumah menetap.
Rumah menetap dapat dibedakan menjadi : rumah
tempat tinggal keluarga kecil, rumah tempat tinggal keluarga besar, rumah-rumah
suci, rumah-rumah pemujaan dan sebagainya
•
Alat
– alat transportasi
Alat-alat transportasi dengan segala jenis dan
bentuknya merupakan unsur kebudayan. Sejak zaman purba, manusia telah
mengembangkan alat transportasi, walaupun sifatnya masih sederhana. Pada
masyarakat tradisional, alat-alat transportasi terpenting adalah rakit/sampan,
perahu, kereta beroda, alat seret, dan
binatang. Sejak dulu manusia telah menggunakan binatang sebagai alat
transportasi. Di Siberia sejak dahulu orang telah menggunakan sapi, kerbau,
keledai, dan gajah sebagai alat angkut. Asia Utaradan Kanada Utara, rusa Reider
dan anjing menjadi binatang transpotasi yang penting. Untuk mengangkut barang
menggunakan alat yang disebut Travois dan alat seret (sledge).
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Suku Asmat adalah suku yang berada di Papua. Suku Asmat
merupakan suku tertua dan suku yang paling dikenal di Papua dan di Indonesia.
Suku Asmat mengalami perubahan dari dulu hingga sekarang dengan menghilangkan
beberapa kebudayaan buruk yang dilakukan di masa lalu. Suku Asmat mengalami
banyak kemajuan dari segi pakaian hingga perekonomian.
DAFTAR PUSTAKA












Tidak ada komentar:
Posting Komentar