KELOMPOK 3
1.
ANDI PRATAMA
2.
ENDRIKA
3.
FIQRI RIZALTI
4.
LILIK NURINDA SARI
5.
MUQODDAS
6.
M. HARYANTO DENDI
7.
SHERLY WIDYA SYAPUTRI
SUKU DAYAK
KALIMANTAN
TENGAH
PERSEBARAN
Dikarenakan arus migrasi yang kuat dari para
pendatang, Suku Dayak yang masih mempertahankan adat budayanya akhirnya memilih
masuk ke pedalaman. Akibatnya, Suku Dayak menjadi terpencar-pencar dan menjadi
sub-sub etnis tersendiri.
Kelompok Suku Dayak, terbagi dalam sub-sub
suku yang kurang lebih jumlahnya 405 sub (menurut J. U. Lontaan, 1975).
Masing-masing sub suku Dayak di pulau Kalimantan mempunyai adat istiadat dan
budaya yang mirip, merujuk kepada sosiologi kemasyarakatannya dan perbedaan
adat istiadat, budaya, maupun bahasa yang khas. Masa lalu masyarakat yang kini
disebut suku Dayak, mendiami daerah pesisir pantai dan sungai-sungai di
tiap-tiap pemukiman mereka.
Etnis Dayak Kalimantan menurut seorang
antropologi J.U. Lontaan, 1975 dalam Bukunya Hukum Adat dan Adat Istiadat
Kalimantan Barat, terdiri dari 6 suku besar dan 405 sub suku kecil, yang
menyebar di seluruh Kalimantan.
PERSEBARAN DENGAN CARA ORGANISASI SOSIAL
Suku Dayak
mempunyai kode yang umum dimengerti oleh suku bangsa
Dayak, kode ini
dikenal dengan sebutan “Totok Bakakak”. Macam – macam Totok Bakakak:
• Mengirim
tombak yang telah di ikat rotan merah (telah dijernang) berarti menyatakan
perang, dalam bahasa Dayak Ngaju "Asang".
• Mengirim sirih
dan pinang berarti si pengirim hendak melamar salah seorang gadis yang ada
dalam rumah yang dikirimi sirih dan pinang.
• Mengirim
seligi (salugi) berarti mohon bantuan, kampung dalam bahaya.
• Mengirim tombak bunu (tombak yang mata
tombaknya diberi kapur) berarti mohon bantuan sebesar mungkin karena bila
tidak, seluruh suku akan mendapatbahaya.
dengan mudah
mereka melakukan interaksi secara tidak langsung untuk menyebarluaskan tata
bahasa mereka, sehingga dengan begitu turun temurun akan berlanjut.
SISTEM KEKERABATAN
Bilateral/ambilineal, yaitu menarik
garis keturunan dari pihak ayah dan ibu. Sehingga sistem pewarisan tidak
membedakan anak laki-laki dan anak perempuan.
Bentuk Kehidupan Keluarga
:
1. Keluarga batih (nuclear family), wali/asbah (mewakili keluarga dalam kegiatan sosial dan
politik di lingkungan dan di luar keluarga) adalah anak laki-laki tertua,
2. Keluarga luas (extended family),
wali/asbah adalah saudara laki-laki ibu dan saudara laki-laki ayah.
Peran
wali/asbah, misalnya dalam hal pernikahan, orang yang paling sibuk mengurus
masalah pernikahan sejak awal sampai akhir acara. Oleh karena itu, semua
permasalahan dan keputusan keluarga harus dikonsultasikan dengan wali/asbah.
Penunjukan wali/asbah berdasarkan kesepakatan keluarga.
Perkawinan Yang
Boleh Dilakukan Dalam Keluarga Paling Dekat :
1. Antara saudara sepupu dua kali.
Perkawinan antara gadis dan bujang bersaudara sepupu derajat kedua (hajenan),
yaitu sepupu dan kakek yang bersaudara.
2. Sistem endogami (perkawinan yang
ideal), yaitu perkawinan dengan sesama suku dan masih ada hubungan keluarga.
Perkawinan Yang
Dilarang :
1. Incest / Salahoroi, anak dengan
orangtua
2. Patri parallel – cousin, perkawinan
antara dua sepupu yang ayah-ayahnya bersaudara sekandung
3. Perkawinan antara generasi-generasi
yang berbeda (contoh : tante + ponakan)
Pola Kehidupan
Setelah Menikah :
1. Pola matrilokal, suami mengikuti pihak
keluarga istri,
2. Pola neolokal, terpisah dari keluarga
kedua belah pihak. Ketika Huma Betang (longhouse) masih dipertahankan, keluarga
baru harus menambah bilik pada sisi kanan atau sisi kiri huma betang sebagai
tempat tinggal mereka.
Sistem pertalian darah suku Dayak Kanayatn
menggunakan sistem bilineal/parental (ayah dan ibu). Dalam mengurai hubungan
kekerabatan, seorang anak dapat mengikuti jalur ayah maupun ibu. Hubungan
kekerabatan terputus pada sepupu delapan kali. Hubungan kekerabatan ini penting
karena hubungan ini menjadi tinjauan terutama pada perkara perkawinan. Mungkin hal
ini dimaksudkan agar tidak merusak keturunan.
SISTEM PERKAWINAN
Seorang gadis Dayak boleh menikah dengan
pemuda suku bangsa lain asal pemuda itu bersedia dengan tunduk dengan adat
Dayak. Pada dasarnya orang tua suku Dayak berperanan penting dalam memikirkan
jodoh bagi anak mereka, tetapi cukup bijaksana dengan menanyakan terlebih
dahulu pada anaknya apakah ia suka dijodohkan dengan calon yang mereka
pilihkan. Kalau sudah ada kecocokan, ayah si pemuda datang meminang gadis itu
dengan menyerahkan biaya lamaran yang disebut hakumbang Auh. Pada orang Dayak
Ngaju umumnya mas kawin berbentuk uang atau perhiasan. Mas kawin di kalangan
suku Dayak biasanya tinggi sekali, karena besarnya mas kawin dianggap sebagai
martabat keluarga wanita.
Upacara perkawinan suku Dayak sepenuhnya
ditanggung oleh keluarga pihak wanita. Untuk pelaksanaan upacara perkawinan
dipotong beberapa ekor babi, sedangkan memotong ayam untuk hidangan dianggap
hina. Pada upacara perkawinan pengantin pria biasanya menghadiahkan berbagai
tanda kenangan berupa barang antik kepada abang mempelai wanita. Sebagai
pernyataan terima kasih karena selama ini abang telah mengasuh calon istrinya.
Tanda kenangan yang oleh orang Dayak Ot Danum disebut sapput itu berupa piring
keramik Cina, gong antik, meriam kecil kuno, dan lain-lain.
Proses
Pernikahan
Prosesi tradisi pernikahan Dayak Ngaju
dilangsungkan dengan berbagai tahap. Perkawinan adat ini disebut Penganten
Mandai. Dalam iring-iringan, seorang ibu yang dituakan dalam keluarga calon
mempelai pria, membawa bokor berisi barang hantaran. Sedangkan pihak keluarga
calon mempelai wanita menyambutnya di balik pagar. Sebelum memasuki kediaman
mempelai wanita. Masing-masing dari keluarga mempelai diwakilkan oleh tukang
sambut yang menjelaskan maksud dan tujuannya datang dengan mengunakan bahasa
Dayak Ngaju.
Namun sebelum diperbolehkan masuk, rombongan
mempelai pria harus melawan penjaga untuk bisa menyingkirkan rintangan yang ada
di pintu gerbang.
Kemudian setelah dinyatakan menang pihak pria,
maka tali bisssa digunting kemudian di depan pintu rumah, calon mempelai pria
harus menginjak telur dan menabur beras dengan uang logam. Yang maksud dan
tujuannya supaya perjalanan mereka dalam berumah tangga aman, sejahtera dan
sentosa.
Setelah duduk di dalam ruangan, terjadi dialog
diantara kedua pihak. Masing-masing diwakilkan (Haluang Hapelek). Diatas tikar
(amak badere), disuguhkan minuman anggur yang dimaksudkan supaya pembicaraan
berjalan lancar dan keakraban terjalin di kedua belah pihak.
Sebelum dipertemukan dengan calon mempelai
wanita, calon mempelai pria terlebih dulu menyerahkan barang jalan adat yang
terdiri dari palaku (mas kawin), saput
pakaian, sinjang entang, tutup uwan, balau singah pelek, lamiang turus pelek,
buit lapik ruji dan panginan jandau.
Sesuai dengan adat yang berlaku,
sebelum kedua mempelai sah secara adat, mereka harus menandatangani surat
perjanjian nikah, yang disaksikan oleh orang tua kedua belah pihak. Dan bagi para hadirin yang menerima duit
turus, dinyatakan telah menyaksikan perkawinan mereka berdua.
Sesuai dengan adat yang berlaku, sebelum kedua
mempelai sah secara adat. Mereka harus menandatangani surat perjanjian nikah,
yang disaksikan oleh orang tua kedua belah pihak. Dan bagi para hadirin yang
menerima duit turus, dinyatakan telah menyaksikan perkawinan mereka berdua.
Sebelum acara berakhir, masing-masing keluarga
memberikan doa restu kepada pengantin (tampung rawar). Dilanjutkan dengan hatata undus, saling meminyaki antara dua
keluarga ini sebagai tanda sukacita, dengan menyatukan dua keluarga besar.
CARA KEPEMIMPINAN
Suku Dayak amat taat
dan setia kepada pemimpin yang telah mereka akui sendiri. Di lain pihak, untuk
mendapatkan pengakuan dari penduduk, seorang pemimpin harus benar-benar mampu
mengayomi dan mengenal masyarakatnya dengan baik. Pemimpin suku Dayak, bukan
seorang yang hanya memberi perintah atau menerima pelayanan lebih, dari
masyarakat, namun justru sebaliknya. Pemimpin yang disegani ialah pemimpin yang
mampu dekat dan memahami masyarakatnya antara lain : bersikap,
•Mamut Menteng, maksudnya gagah perkasa dalam sikap dan perbuatan. Ia
disegani bukan dari apa yang ia katakan, namun dari apa yang telah ia lakukan.
Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Dalam sikap dan perbuatan selalu
adil. Apa yang diucapkan benar dan berguna. Nama baik bahkan jiwa raga
dipertaruhkan demi keberpihakannya kepada warganya. Sikap mamut menteng yang
dilengkapi dengan tekad isen mulang atau pantang menyerah telah mendarah daging
dalam kehidupan orang Dayak. Tidak dapat dipungkiri kenyataan itu sebagai
akibat kedekatan manusia Dayak dengan alam. Bagi mereka tanah adalah ibu,
langit adalah ayah dan angin adalah nafas kehidupan. Dengan demikian Kemanapun
pergi, dimanapun berada, bila kaki telah berpijak dibumi takut dan gentar tak
akan pernah mereka miliki. Salah satu contoh sikap mamut menteng dan keberpihakan
para pemimpin Dayak kepada warga sukunya jelas terlihat dalam kisah perempuan
pejuang Dayak. Namanya Nyai Undang. Merasa harga diri dilecehkan oleh sikap
sewenang-wenang lelaki kaya raya yang berasal dari seberang, ia mampu
mengkoordinir kekuatan para pangkalima atau panglima suku yang tersohor
kemampuannya.
Bukan saja mengkoordinir, tetapi ia juga mampu mengontak dan melobi
mereka dalam waktu yang sangat singkat. Dalam sekejap, para pangkalima yang
diundang datang dan berkumpul di pulau Kupang. Sarana komunikasi yang digunakan
adalah Lunjo Buno atau Ranying Pandereh Bunu atau Renteng Nanggalung Bulau
yaitu tombak yang diberi kapur sirih pada mata tombak. Lunju Bunu adalah totok
bakakak. Totok bakakak berarti sandi atau kode atau bahasa isyarat yang umum dimengerti
masyarakat suku Dayak. Dalam bahasa isyarat apabila mengirimkan lunjo buno
berarti minta bantuan karena akan ada serangan. Tombak bunu tersebut dikirimkan
ke segala penjuru untuk mengundang para pangkalima untuk segera hadir
ditempatnya. Sesungguhnya Nyai Undang telah memiliki kekasih hati. Namun akibat
kecantikannya yang sangat tersohor, ia dilamar lengkap dengan emas kawin yang
memukau, oleh seorang lelaki kaya raya. Lamaran tersebut juga diiringi ancaman
bahwa apabila ditolak maka peperangan tidak dapat dihindarkan. Singkat kata,
pertempuranpun meletus di Pulau Kupang, kota Pamatang Sawang yang terletak di
wilayah Kalimatan Tengah sekarang ( Disini kota artinya benteng pertahanan yang
terbuat dari kayu tabalien/kayu ulin/kayu besi atau dapat pula terbuat dari
batu ). Pasukan Nyai Undang
yang didukung oleh para pangkalima handal berhasil memenangkan pertempuran.
Demi keberpihakan kepada warga sukunya, para pemimpin dan pangkalima perang
dengan tulus dan ihklas siap bergabung untuk bersama maju perang menanggapi
ajakan seorang warga suku yang merasa dilecehkan. Pemimpin yang berjiwa mamut
menteng siap serahkan jiwa raga demi mengayomi dan keberpihakan kepada warga
masyarakatnya. Mereka tidak takut ditertawakan, tidak takut pula akan adanya
penghianatan, karena pada dirinyapun tidak terbersit sedikitpun niat untuk
berkhianat pada warganya. Segalanya dilakukan dengan tulus dan kesungguhan
sehingga kelecakan atau kesombongan rontok berkeping-keping.
•Harati berarti pandai. Disamping pandai ia juga seorang yang cerdik
dalam arti positif. Kecerdikannya mampu menjadikan dirinya sebagai seorang
pemberi inspirasi bahkan sebagai seorang the greatest inspirator bagi warganya.
Kemampuan dalam berkomunikasi dengan warganya, keakraban yang tidak
dibuat-buat, menjadikan seorang pemimpin suku Dayak memiliki kepekaan yang
tajam. Peka maksudnya sebelum peristiwa terjadi, ia telah terlebih dahulu
menditeksi segala kemungkinan yang bakal terjadi dilingkungannya. Mampu
membedakan mana yang benar, mana yang salah. Sebagai contoh, seorang pemimpin
Dayak dalam kesibukannya selalu berusaha meluangkan waktu maja atau mengunjungi
rumah warganya dengan keakraban yang tidak dibuat-buat. Maksudnya mereka tidak
bersikap sok akrab untuk mendapatkan dukungan, tetapi maja atau berkunjung
tersebut dilakukan karena memang mereka senang melakukannya. Terkadang tanpa
diduga kunjungan mendadak tersebut dibarengi permintaan makan kepada keluarga
tersebut. Sikap demikian tentu saja mengagetkan pemilik rumah namun
meninggalkan kenangan indah kepada keluarga yang dikunjungi.
•Bakena berarti tampan/cantik, menarik, dan bijaksana. Lebih luas
maksudnnya Inner beauty yaitu ketampanan/kecantikan yang terpancar dari dalam
jiwa. Cahaya matanya memancarkan keadilan, perlindungan, rasa aman dan bakti.
Dimanapun berada, ia akan selalu disenangi dan disegani. Semua ini secara
otomatis akan muncul apabila segala tugas dan tanggung jawab dilaksanakan
dengan ihklas tanpa pamrih.
•Bahadat maksudnya beradat. Bukan hanya mengerti dan memahami hukum adat
dan hukum pali dengan baik, namun nyata terlihat dalam tindakan sehari-hari.
Ranying Hatalla atau Allah Yang Maha Kuasa turut serta mengawasi setiap
tindakan yang dilakukan oleh para pemimpin, sehingga kendali diri pegang
peranan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Berani berlaku tidak
adil konsekwensinya hukuman akhirat akan diterima setelah kematian terjadi.
•Bakaji maksudnya berilmu tinggi dalam bidang spiritual. Ia selalu
berusaha untuk mencapai hening, serta membersihkan dan menyucikan jiwa, raga
dengan rutin dan berkala. Saat hening adalah saat yang paling tepat untuk
berdialog dengan diri sendiri, menata sikap untuk tetap kokoh berpegang pada
tujuan agar tidak mudah terombang ambing. Kokoh kilau sanaman yang artinya
sekokoh besi.
•Barendeng berarti mampu mendengarkan informasi juga keluhan warganya.
Telinganya selalu terbuka bagi siapapun. Hal ini bukan berarti bahwa pemimpin
suku Dayak hanya menghabiskan waktunya dengan menerima kunjungan warga untuk
berkeluh kesah dan bersilaturahmi dengannya. Tanpa bertemu langsung dengan orang
perorang, pemimpin Dayak mengetahui banyak situasi dan kondisi setiap keluarga.
Ia telah menyediakan hati dan telinganya untuk menampung dan mendengarkan lalu
mengolahnya menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawabnya. Salah satu contoh
dalam kehidupan sehari-hari dapat disaksikan dalam tradisi mihup baram atau
minum tuak, babusau atau mabuk atau minum minuman yang mengandung alcohol
hingga mabuk. Sekalipun dalam keadaan mabuk, pemimpin Dayak selalu berusaha
mengendalikan kesadarannya sehingga dengan sarana mihup baram sampai babusau
atau minum baram hingga mabuk, seorang pemimpin mampu menangkap dan merekam
luka, kekecewaan, dan kemarahan terpendam warganya. Hal ini terjadi dimasa
lalu. zaman telah berganti. Tradisi babusau sebagai sarana merekam isi hati
warga masyarakat sudah seharusnya ditinggalkan karena terlalu besar resikonya.
Apa yang tertulis disini hanya sebagai kisah masa lalu.
SISTEM KEPERCAYAAN
Penduduk Dayak memiliki
dasar kepercayaan Kaharingan.Istilah Kaharingan diambil dari kata Danum
Kaharingan yang berarti air kehidupan.Orang Dayak percaya bahwa di dunia ini
banyak terdapat roh-roh halus. Mereka percaya akan : Sangiang (roh yangtinggal
di tanah dan udara) ; Timang (roh yang tinggal di batu keramat) ; Tondoi
(rohyang tinggal di bunga) ; Kujang (roh yang tinggal di pohon) ; Longit (roh
yang tinggal di mandau-mandau). Roh nenek moyang Suku Dayak sangat berpengaruh
pada kehidupan. Beberapa istilah :roh nenek moyang = Liu dunia roh = Ewu Liu
(negeri kaya raya) Dewa tertinggi = Ranying Proses bagi yang meninggal Upacara
pembakaran mayat :- Tiwah : Ngaju- Ijambe : Ma ‘anyan- Daro : Ot Danum Peti
mayat disebut lesung, yang merupakan kuburan sementara. Sandung / tambak :
tempat untuk menyimpan tengkorak yang tidak dibakar dan abu yang berasal dari
yang dibakar.
Sejak awal kehidupannya, orang Dayak
telah memiliki keyakinan yang asli milik mereka, yaitu Kaharingan atau Agama
Helo/helu/. Keyakinan tersebut, menjadi dasar adat istiadat dan budaya mereka.
Agama Helo/helu/ atau Kaharingan hingga saat ini masih dianut oleh sebagian
besar orang Dayak, walau pada kenyataannya, tidak sedikit orang Dayak yang
telah menganut agama Islam, Kristen, Katholik. Demikian pula tidak semua
penduduk pedalaman Kalimantan adalah orang Dayak, karena telah berbaur dengan
penduduk dari berbagai suku akibat perkawinan dan berbagai sebab lain. Walaupun
demikian, tradisi lama dalam hidup keseharian mereka masih melekat erat tidak
hanya dalam bahasa, gerak-gerik, symbol, ritus, serta gaya hidup, namun juga
dalam sistem nilai pengartian dan pandangan mereka dalam memaknai kehidupan.
Agama Kaharingan diturunkan dan diatur langsung oleh Ranying Hatalla. Ranying
Hatalla adalah Allah yang Mahakuasa. Keyakinan tersebut hingga saat ini tetap
dianut dan ditaati oleh pemeluknya secara turun-temurun. Kaharingan tidak
mempunyai buku pedoman atau tokoh panutan sebagai pendiri yang merupakan utusan
Ranying Hatalla.
Agama Kaharingan percaya pada satu
Tuhan yang disebut dengan nama Ranying Hattalla (Tuhan Yang Maha Esa). Tempat
pertemuan atau berfungsi semacam tempat ibadah disebut dengan Balai Basarah
atau Balai Kaharingan. Ibadah rutin Kaharingan yang dilakukan setiap Kamis atau
malam Jumat. Sejumlah buku suci yang memuat ajaran dan juga seperangkat aturan
adalah :
Panaturan, sejenis kitab suci
Talatah Basarah, kumpulan doa
Tawar, petunjuk tata cara meminta pertolongan Tuhan dengan upacara menabur beras
Pemberkatan Perkawinan, dan
Buku Penyumpahan/Pengukuhan untuk acara pengambilan sumpah jabatan.
Sedangakan untuk hari raya atau
ritual penting dari agama Kaharingan adalah upacara Tiwah yaitu ritual kematian
tahap akhir dan upacara Basarah,
Kaharingan berasal dari bahasa
Sangen (Dayak kuno) yang akar katanya adalah ’’Haring’’ Haring berarti
ada dan tumbuh atau hidup yang dilambangkan dengan Batang Garing atau Pohon
Kehidupan. Pohon Batang Garing berbentuk seperti tombak dan menunjuk tegak ke
atas. Bagian bawah pohon yang ditandai oleh adanya guci berisi air suci yang
melambangkan Jata atau dunia bawah. Antara pohon sebagai dunia atas dan guci
sebagai dunia bawah merupakan dua dunia yang berbeda tapi diikat oleh satu
kesatuan yang saling berhubungan dan saling membutuhkan.
Buah Batang Garing ini, masing-masing
terdiri dari tiga yang menghadap ke atas dan tiga yang menghadap ke bawah,
melambangkan tiga kelompok besar manusia sebagai keturunan Maharaja Sangiang,
Maharaja Sangen, dan Maharaja Nunu. Buah garing yang menghadap arah atas dan
bawah mengajarkan manusia untuk menghargai dua sisi yang berbeda secara
seimbang atau dengan kata lain mampu menjaga keseimbangan antara dunia dan
akhirat. Tempat bertumpu Batang Garing adalah Pulau Batu Nindan Tarung yaitu
pulau tempat kediaman manusia pertama sebelum manusia diturunkan ke bumi.
Disinilah dulunya nenek moyang manusia, yaitu anak-anak dan cucu Maharaja Bunu
hidup, sebelum sebagian dari mereka diturunkan ke bumi ini. Dengan demikian
orang-orang Dayak diingatkan bahwa dunia ini adalah tempat tinggal sementara
bagi manusia, karena tanah air manusia yang sebenarnya adalah di dunia atas,
yaitu di Lawu Tatau.
Dengan demikian sekali lagi
diingatkan bahwa manusia janganlah terlalu mendewa-dewakan segala sesuatu yang
bersifat duniawi. Pada bagian puncak terdapat burung enggang dan matahari yang
melambangkan bahwa asal-usul kehidupan ini adalah berasal dari atas. Burung
enggang dan matahari merupakan lambang lambang-lambang Ranying Mahatala Langit
(Tuhan YME) yang merupakan sumber segala kehidupan.Jadi inti lambang dari pohon
kehidupan ini adalah keseimbagan atau keharmonisan antara sesama manusia,
manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhan.
SISTEM EKONOMI
Dalam melangsungkan dan
mempertahankan kehidupannya orang Dayak tidak dapat dipisahkan dengan hutan;
atau dengan kata lain hutan yang berada di sekeliling mereka merupakan bagian
dari kehidupannya dan dalam memenuhi kebutuhan hidup sangat tergantung dari
hasil hutan. Sapardi (1994), menjelaskan bahwa hutan merupakan
kawasan yang menyatu dengan mereka sebagai ekosistem. Selain itu hutan telah
menjadi kawasan habitat mereka secara turun temurun dan bahkan hutan adalah
bagian dari hidup mereka secara holistik dan mentradisi hingga kini, secara
defakto mereka telah menguasai kawasan itu dan dari hutan tersebut mereka
memperoleh sumber-sumber kehidupan pokok.
Kegiatan sosial
ekonomi orang Dayak meliputi mengumpulkan hasil hutan, berburu, menangkap ikan,
perkebunan rakyat seperti kopi, lada, karet, kelapa, buah-buah dan lain-lain,
serta kegiatan berladang (Sapardi,1992). Kegiatan perekonomian orang Dayak yang
pokok adalah berladang sebagai usaha untuk menyediakan kebutuhan beras dan
perkebunan rakyat sebagai sumber uang tunai yang dapat dipergunakan untuk
mencukupi kebutuhan hidup yang lain; walaupun demikian kegiatan perekonomian
mereka masih bersifat subsistensi (Mering Ngo, 1989; Dove, 1985).
Menurut Arman (1994), orang Dayak
kalau mau berladang mereka pergi ke hutan, dan terlebih dahulu menebang
pohon-pohon besar dan kecil di hutan, kalau mereka mengusahakan tanaman
perkebunan mereka cenderung memilih tanaman yang menyerupai hutan, seperti
karet (Havea brasiliensis Sp),rotan(Calamus caesius Spp), dan tengkawang
(shorea Sp). Kecenderungan seperti itu bukan suatu kebetulan
tetapi merupakan refleksi dari hubungan akrab yang telah berlangsung selama
berabad-abad dengan hutan dan segala isinya.
Hubungan antara
orang Dayak dengan hutan merupakan hubungan timbal balik. Disatu pihak alam
memberikan kemungkinan-kemungkinan bagi perkembangan budaya orang Dayak, dilain
pihak orang Dayak senantiasa mengubah wajah hutan sesuai dengan pola budaya
yang dianutnya (Arman, 1994). Persentuhan yang mendalam antara orang Dayak
dengan hutan, pada giliran melahirkan apa yang disebut dengan sistem
perladangan. Ukur (dalam Widjono,1995), menjelaskan bahwa sistem perladangan
merupakan salah satu ciri pokok kebudayaan Dayak. Ave dan King (dalam
Arman,1994), mengemukakan bahwa tradisi berladang (siffting cultivation atau
swidden) orang Dayak sudah dilakukan sejak zaman nenek moyang mereka yang
merupakan sebagai mata pencaharian utama. Sellato (1989 dalam Soedjito 1999),
memperkirakan sistem perladangan yang dilakukan orang Dayak sudah dimulai dua
abad yang lalu. Mering Ngo (1990), menyebutkan cara hidup berladang diberbagai
daerah di Kalimantan telah dikenal 6000 tahun Sebelum Masehi. Almutahar (1995)
mengemukakan bahwa aktivitas orang Dayak dalam berladang di Kalimantan cukup
bervariasi, namun dalam variasi ini terdapat pula dasar yang sama. Persamaan
itu terlihat dari teknologi yang digunakan, cara mencari tanah atau membuka
hutan yang akan digunakan, sumber tenaga kerja dan sebagainya.
Dalam setiap aktivitas berladang pada orang
Dayak selalu didahului dengan mencari tanah. Dalam mencari tanah yang akan
dijadikan sebagai lokasi ladang mereka tidak bertindak secara serampangan. Ukur
(1994), menjelaskan bahwa orang Dayak pada dasarnya tidak pernah berani merusak
hutan secara intensional. Hutan, bumi, sungai, dan seluruh lingkungannya adalah
bagian dari hidup. Menurut Mubyarto (1991), orang Dayak sebelum mengambil
sesuatu dari alam, terutama apabila ingin membuka atau menggarap hutan yang
masih perawan harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu yaitu: pertama,
memberitahukan maksud tersebut kepada kepala suku atau kepala adat; kedua,
Seorang atau beberapa orang ditugaskan mencari hutan yang cocok. Mereka ini
akan tinggal atau berdiam di hutan-hutan untuk memperoleh petunjuk atau tanda,
dengan memberikan persembahan. Usaha mendapatkan tanda ini dibarengi dengan
memeriksa hutan dan tanah apakah cocok untuk berladang atau berkebun; ketiga,
apabila sudah diperoleh secara pasti hutan mana yang sesuai, segera upacara
pembukaan hutan itu dilakukan, sebagai tanda pengakuan bahwa hutan atau bumi
itulah yang memberi kehidupan bagi mereka dan sebagai harapan agar hutan yang
dibuka itu berkenan memberkati dan melindungi mereka.
Hasil penelitian Mudiyono (1990),
mengemukakan bahwa kreteria yang digunakan oleh ketua adat atau kepala suku
memberi izin untuk mengolah lahan di lihat dari kepastian hubungan hukum antara
anggota persekutuan dengan suatu tanah tertentu dan menyatakan diri berlaku “ke
dalam” dan “ke luar”. Berlakunya “ke luar” menyatakan bahwa hanya anggota
persekutuan itu yang memegang hak sepenuhnya untuk mengerjakan, mengolah dan
memungut hasil dari tanah yang digarapnya. Sungguhpun demikian adakalanya
terdapat orang dari luar persekutuan yang karena kondisi tertentu diberi izin
untuk menumpang berladang untuk jangka waktu satu atau dua musim tanam.
Berlakunya “ke
dalam” menyatakan mengatur hak-hak perseorangan atas tanah sesuai dengan
norma-norma adat yang telah disepakati bersama. Anggota persekutuan dapat
memiliki hak untuk menguasai dan mengolah tanah, kebun atau rawa-rawa. Apabila
petani penggarap meninggalkan wilayah (benua) dan tidak kembali lagi maka
penguasaan atas tanah menjadi hilang. Hak penguasaan tanah kembali kepada
persekutuan dan melalui musyawarah ketua adat dapat memberikannya kepada
anggota lain untuk menguasainya. Tetapi jika seseorang sampai pada kematiannya
tetap bermukim di daerah persekutuan maka tanah yang telah digarap dapat
diwariskan kepada anak cucunya. Hasil penelitian Kartawinata (1993) pada orang
Punan, dan Sapardi (1992) pada orang Dayak Ribun dan Pandu, pada umumnya
memilih lokasi untuk berladang di lokasi yang berdekatan dengan sungai.
Tempat-tempat seperti itu subur dan mudah dicapai.
Dalam studi kasus
tentang sistem perladangan suku Kantu’ di Kalimantan Barat Dove, (1988) merinci
tahap-tahap perladangan berpindah sebagai berikut: (1) pemilihan pendahuluan
atas tempat dan penghirauan pertanda burung; (2) membersihkan semak belukar dan
pohon-pohon kecil dengan parang; (3) menebang pohon-pohon yang lebih besar
dengan beliung Dayak; (4) setelah kering, membakar tumbuh-tumbuhan yang
dibersihkan; (5) menanam padi dan tanaman lainnya ditempat berabu yang telah
dibakar itu (kemudian di ladang berpaya mengadakan pencangkokan padi); (6)
menyiangi ladang (kecuali ladang hutan primer);(7) menjaga ladang dari gangguan
binatang buas; (8) mengadakan panen tanaman padi; dan (9) mengangkut hasil
panen ke rumah.
Selanjutnya menurut Soegihardjono
dan Sarmanto (1982) ada empat kegiatan tambahan yang tidak kalah penting dalam
kegiatan berladang adalah: (1) pembuatan peralatan ladang (yaitu menempa besi,
membuat/memahat kayu dan menganyam rumput atau rotan); (2) membangunan pondok di
ladang; (3) memproses padi; (4) menanam tanaman yang bukan padi. Dalam setiap tahap
kegiatan mengerjakan ladang tersebut biasanya selalu didahului dengan
upacara-upacara tertentu. Hal ini dilakukan dengan maksud agar ladang yang
mereka kerjakan akan mendapat berkah dan terhindar dari malapetaka.
Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Dakung (1986) tentang suku Dayak di Kalimantan Barat, bahwa
peralatan yang digunakan dalam melakukan aktivitas sosial ekonomi seperti
mengumpulkan hasil hutan, berburu, menangkap ikan, perkebunan rakyat seperti
kopi (Coffea arabica), karet (Havea brasiliensis), kelapa (Cocos nucifera),
buah-buahan, antara lain ialah pisau, kapak. baliong, tugal, pangatam, bide,
inge, atokng, nyiro, pisok karet, tombak dan lain-lain. Dalam pada itu,
jenis-jenis peralatan rumah tangga seperti alat-alat masak memasak antara lain
periuk atau sampau dari bahan kuningan atau besi untuk menanak nasi, kuwali
terbuat dari tanah liat atau logam, panci dari bahan logam, ketel atau ceret dari
bahan logam, dan tungku batu. Jenis alat tidur antara lain tikar yang terbuat
dari daun dadang dan daun urun, kelasa yaitu tikar yang terbuat dari rotan,
bantal yang terbuat dari kabu-kabu (kapuk) yang disarung dengan kain, klambu,
katil dan pangking yaitu tempat tidur yang terbuat dari kayu.
SISTEM SOSIAL
Dalam rangka pengelolaan alam semesta
termasuk hubungan antar mahluk hidup dan kematiannya serta hubungan dengan
kosmos, haruslah sesuai dengan adat istiadat dan tata karma yang telah
diwariskan oleh nenek moyang orang Benuaq. Adat istiadat dan tata karma
diwariskan sama tuanya dengan keberadaan Suku Dayak Benuaq di Bumi. Orang Suku
Dayak Benuaq percaya bahwa Sistem Adat yang ada bukanlah hasil budaya, tetapi
mereka mendapatkan dari petunjuk langsung dari Letalla melalui para Seniang
maupun melalui mimpi.
Orang Dayak Benuaq, percaya bahwa
system adatnya telah ada sebelum negara ini lahir. Itu sebabnya mereka tidak
menerima begitu saja, pendapat yang mengatakan bahwa dengan lahir Negara dan
aturan dapat menghilangkan aturan Adat Istiadat Suku Dayak Benuaq.
Paling tidak ada 5
pilar/tiang adat Suku Dayak Benuaq :
- Adet
- Purus
- Timekng
- Suket
- Terasi
Kelimanya harus dijalankan / menjadi
pegangan dalam melaksanakan adat istiadat di Bumi, jika tidak akan terjadi
ketidak adilan dan kekacauan di masyarakat. Selain itu penyimpangan baik
sengaja maupun tidak sengaja oleh pemangku adat akan mendapat kutukan dari
Nayuk Seniang. Perwujudan dari kutukan ini bias berbentuk kematian baik
mendadak maupun perlahan-lahan, juga bias berbentuk kehidupan selalu mendapat
bencana/malapetaka serta susah mendapatkan rejeki.
Lou (dibaca: lo-uu ;
Lamin)
Sebagaimana masyarakat Dayak umummya,
Dayak Benuaq juga mempunyai tradisi rumah panjang. Dalam masyarakat Dayak
Benuaq, tidak semua rumah panjang dapat disebut Lou (Lamin).
Rumah panjang dapat disebut lou
(lamin) jika mempunyai minimal 8 olakng. Olakng merupakan bagian/unit lou.
Dalam satu olakng terdapat beberapa bilik dan dapur. Jadi olakng bukan
bilik/kamar sebagaimana rumah besar, tetapi olakng merupakan sambungan bagian
dari lou.
Banyaknya olakng dalam rumah panjang
bagi Suku Dayak Benuaq dapat menunjukkan level/bentuk kepemimpinannya. Itu
sebabnya rumah panjang yang besar (lou) sering disebut kampong besar atau
benua. Berdasarkan pengertian ini lou seringkali berkonotasi dengan kampong
atau benua.
Berdasarkan ukuran dan system
kepemimpinan rumah panjang, masyarakat adapt Dayak Benuaq membedakan rumah
panjang sekaligus model pemukiman masyarakat sebagai:
- Lou (lamin)
- Puncutn Lou / Puncutn Benua
- Puncutn Kutaq
- Tompokng
- Umaq (Huma / Ladang).
Tanaa Adeut (Tanah Ulayat
- Tanah Adat)
Hutan dan segala isinya bagi Suku
Dayak Benuaq merupakan benda/barang adat. Itu sebabnya pengelolaannya harus
berdasarkan system adat istiadat. Pada zaman Orde Baru Suku Dayak Benuaq
mengalami zaman yang paling buruk. Hutan sebagai ibu pertiwi mereka
disingkirkan dari orang Benuaq dengan berdalih pada Undang-Undang terutama pada
Undang-Undang Agraria. Sehingga rejim Orba dengan mudah memisahkan Suku Dayak
Benuaq dengan sumber satu-satu penghidupan mereka saat itu, ditambah lagi
dengan disebarnya aparat keamanan dan pertahanan untuk menjadi tameng
perusahaan-perusahaan HPH. Namun menjadi keanehan bahwa Orang Dayak (Benuaq)lah
yang menyebabkan degradasi hutan besar-besaran sebagai dampak system
perladangan bergulir, yang disebut-sebut sebagai perladangan berpindah.
Berdasarkan ciri/status
hutan dapat dibedakan atas :
- Urat Batekng
- Simpukng Munan (Lembo)
- Kebon Dukuh
- Ewei Tuweletn
- Lati Rempuuq
- Lati Lajah
Berdasarkan suksesi hutan
dapat dibedakan atas:
- Bengkar Bengkalutn – Bengkaar Tuhaaq (Hutan Primer)
- Bengkaar Uraaq (Hutan Sekunder Tua; 15-35 tahun)
- Urat Batekng / Batekng (Hutan Sekunder Muda ; 10-15 tahun)
- Balikng Batakng (7-10 tahun)
- Kelewako (2-3 tahun)
- Baber (1-2 tahun)
- Umaaq (huma/ladang) 0 – 1 tahun
Prosesi Adat Kematian
Prosesi adat kematian Dayak Benuaq
dilaksanakan secara berjenjang. Jenjang ini menunjukkan makin membaiknya
kehidupan roh orang yang
meninggal di alam baka. Orang Dayak Benuaq percaya bahwa alam baqa memiliki tingkat kehidupan yang berbeda sesuai
dengan tingkat upacara yang dilaksanakan orang yang masih hidup (keluarga dan
kerabat).
Alam baka dalam bahasa Benuaq disebut
secara umum adalah Lumut. Di dalam Lumut terdapat tingkat (kualitas) kehidupan
alam baqa. Kepercayaan Orang Dayak Benuaq tidak mengenal Nereka.
Perbuatan-perbuatan jahat yang dilakukan Orang Dayak Benuaq telah mendapat
ganjaran selama mereka hidup, baik berupa tulah, kutukan, bencana/malapetaka,
penderitaan dll. Itu sebabnya Orang Dayak Benuaq meyakini jika terjadi yang
tidak baik dalam kehidupan berarti telah terjadi pelanggaran adat dan perbuatan yang
tidak baik. Untuk menghindari kehidupan yang penuh bencana, maka orang Dayak
Benuaq berusaha menjalankan adat dengan sempurna dan menjalankan kehidupan
dengan sebaik-baiknya.
Secara garis besar
terdapat 3 tingkatan acara Adat kematian :
- Parepm Api
- Kenyauw
- Kwangkai Kewotoq (Kwangkey)
Bahasa Benuaq
Bahasa Benuaq termasuk
dalam Bahasa Lawangan dengan kode bahasa lbx.
|
Dayak
Benuaq
|
Dayak
Paser
|
Indonesia
|
|
aro/aruh
|
aroh
|
itu
|
|
awat
|
awat
|
bantu/membantu
|
|
eso
|
aso
|
lagi
|
|
balo
|
balo
|
rambut
|
|
bayuq
|
bayu
|
baru
|
|
bawe
|
bawe
|
cewek/perempuan
|
|
belay
|
belay
|
rumah
|
|
bejagur
|
bejagur
|
berkelahi
|
|
boliq
|
boli
|
beli
|
|
boyas
|
bias
|
beras
|
|
bolupm
|
bolum
|
hidup
|
|
boruk
|
boruk
|
kera/beruk
|
|
botikng
|
boting
|
kenyang
|
|
oyat
|
boyat
|
berat
|
|
butukng
|
buntung
|
perut
|
|
bura
|
bura
|
putih
|
|
danum
|
danum
|
air
|
|
dawetn
|
daon
|
daun
|
|
dotuq
|
dotu
|
siang
|
|
lola
|
dola
|
lidah
|
Budaya Benuaq
Kain Ulap Doyo
Selain Keseniannya, Suku
Dayak Benuaq, terkenal dengan kain khasnya yang disebut Ulap Doyo. Ini merupakan satu-satunya kelompok Dayak yang memiliki
seni kerajinan kain. Dewasa ini kerajinan Ulap Doyo hanya dijumpai di Kecamatan Jempang.
- Lagu:
- Seni Suara:
- Seni Berpantun:
- Seni Tari:
- Beliatn/Penyembuhan Penyakit:
- Tolak Bala / Hajatan / Selamatan:
- Perkawinan:
- Upacara Adat Kematian:
TEKNOLOGI YANG DIGUNAKAN
Orang dayak di
Kalimantan Tengah, seperti orang ngaju, ot-Danum, dan ma‟anyan, sudah lama
berhubungan dengan orang luar seperti orang Melayu, Jawa, Bugis, Cina, Arab dan
Eropa. Walaupun demikian sebelumnya berkembang sistem pendidikan sekolah.
Penduduk kalimantan Tengah maih terkurung dalam alam lingkungannya sendiri.
Beberapa pemuda Dayak Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan pendidikan
modern, dengan penuh idealisme berusaha untuk memajukan suku bangsanya., antara
lain dengan mendirikan organisasi “sarikat dayak” dalam tahun 1919 dan
“koperasi Dayak” dalam tahun 1928 kedua organisasi tadi lebur jadi “Pakat
Dayak” yang bergerak dalam lapangan sosial, ekonomi dan politik.
SENJATA KHAS
Senjata khas yang
dimiliki suku Dayak di Kalimantan yang tidak dimiliki oleh suku lainnya adalah
mandau dan sumpit. Senjata khas yang disebut mandau terbuat dari lempengan besi
yang ditempa berbetuk pipih panjang seperti parang berujung runcing menyerupai
paruh burung yang bagian atasnya berlekuk datar. Pada sisi mata di asah tajam
sedang sisi atasnya sedikit tebal dan tumpul. Kebanyakan hulu mandau terbuat
dari tanduk rusa diukir berbentuk kepala burung dengan berbagai motif seperti
kepala naga, paruh burung, pilin dan kait. Sarung mandau terbuat dari lempengan
kayu tipis, bagian atasnya dilapisi tulang berbentuk gelang, bagian bawah
dililit dengan anyaman rotan. Demikian juga senjata khas yang disebut sumpit
yaitu jenis senjata tiup yang dalamnya diisi dengan damak yang terbuat dari
bambu yang diraut kecil dan tajam yang ujungnya diberi kayu gabus sebagai
keseimbangan dari peluru sumpit. Kekuatan jarak tiup sumpit biasanya mencapai
30-50 meter.
Sumpit terbuat dari kayu keras
berbentuk bulat panjang menyerupai tongkat yang sekaligus merupakan gagang
tombak dengan lubang laras sebesar jari kelilingking yang tembus dari ujung ke
ujung. Pada ujung sumpit di lengkapi dengan mata tombak
terbuat dari besi berbentuk pipih berujung lancip yang menempel diikat dengan
lilitan rotan. Di samping kedua jenis senjata itu masih terdapat satu peralatan
yang disebut telabang atau perisai. Perisai ini terbuat dari kayu gabus dengan
bentuk segi enam memanjang, keseluruhan bidang depannya beragam hias topeng
(hudoq), lidah api dan pilin berganda.
ANYAM-ANYAMAN
Kerajinan
tradisional dari orang Dayak berupa anyam-anyaman yang terbuat dari bahan baku
rotan, terdapat di semua suku Dayak dengan pelbagai versi. Hal yang tampak khas
terdapat dalam dua bentuk yaitu anyam tikar dengan aneka macam motif hias dan
sejenis keranjang bertali yang lazim disebut anjat, kiang, berangka dan
sebagainya.
cara memasak menggunakan lisung untuk membersihkan kulit padi
menggunakan minyak tengkawang ataupun minyak babi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar