Minggu, 25 Oktober 2015

Tugas Antropologi Kelompok 7 Suku Rimba Dari Provinsi Jambi



Suku Rimba Dari Provinsi Jambi
1. Meilan Try Utami
2. Maulisa
3. Sherla Oktarina
4. Fathan Elan Yuukhaa
5. Melita Dwi Putri
6. Theo Ahaddin
7. Fuji Astuti
8. Reynaldo Febrian
Suku Rimba dari Provinsi Jambi

Provinsi Jambi memiliki keberanekaragaman budaya termasuk salah satunya macam-macam suku. Salah satu suku di Jambi yang banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia adalah suku adat Anak dalam. Suku Anak Dalam di provinsi Jambi memiliki sebutan nama untuk mereka yaitu Kubu, suku Anak Dalam dan anak Rimba. Untuk sebutan kubu bagi suku Anak Dalam memiliki arti yang negatif. Kubu memiliki arti menjijikan, kotor dan bodoh. Panggilan kubu bagi suku anak dalam pertama kali terdapat di tulisan-tulisan pejabat kolonial. Sebutan suku Anak Dalam merupakan sebutan yang diciptakan oleh pemerintah Indonesia melalui Departemen Sosial. Arti suku Anak Dalam memiliki arti orang yang bermukim di pedalaman dan terbelakang. Sebutan yang ketiga adalah Anak Rimba merupakan sebutan yang lahir dari suku Anak Dalam sendiri. Arti Anak Rimba adalah orang yang hidup dan mengembangkan kebudayaan tidak terlepas dari hutan, tempat tinggal mereka.  Istilah orang Rimba dipublikasikan oleh seorang peneliti Muntholib Soetomo melalui disertasinya berjudul “Orang Rimbo: Kajian Struktural Fungsional masyarakat terasing di Makekal, provinsi Jambi”.

           persebaran Suku Rimba
Daerah yang didiami oleh Suku Anak Dalam ada di kawasan Taman Nasional Bukit XII antara lain terdapat di daerah Sungai Sorenggom, Sungai Terap dan Sungai Kejasung Besar/Kecil, Sungai Makekal dan Sungai Sukalado. Nama-nama daerah tempat mereka bermukim mengacu pada anak-anak sungai yang ada di dekat permukiman mereka.
Cagar Biosfer, adalah karena kawasan ini memenuhi ciri-ciri atau kriteria yang sifatnya kualitatif yang mengacu pada kriteria umum Man and Biosphere Reserve Program, UNESCO seperti berikut:
1. Merupakan kawasan yang mempunyai keperwakilan ekosistem yang masih alami dan kawasan yang sudah mengalami degradasi, modifikasi dan atau binaan.
2. Mempunyai komunitas alam yang unik, langka dan indah.
3. Merupakan landscape atau bentang alam yang cukup luas yang mencerminkan interaksi antara komunitas alami dengan manusia beserta kegiatannya secara harmonis.
4.Merupakan tempat bagi penyelenggaraan pemantauan perubahan perubahan ekologi melalui kegiatan penelitian dan pendidikan (Dirjen PHPA, 1993).
kawasan Cagar Biosfer Bukit Dua belas terletak diantara lima kabupaten, yaitu kabupaten sarolangun, merangin, bungo, tebo dan batang hari. Kawasan yang di diami orang rimba ini secara geografis adalah kawasan yang dibatasi oleh batang tabir di sebelah barat, batang tembesi.di kawasan Cagar Biosfer Bukit Duabelas terdapat tiga kelompok Orang Rimba yaitu kelompok Air Hitam di bagian selatan kawasan. Orang Rimba hidup dalam kelompok kelompok kecil yang selalu menempati wilayah bantaran sungai baik di badan sungai besar ataupun di anak sungai dari hilir sampai ke hulu.
Walaupun mereka jarang menggunakan sungai sebagai tempat membersihkan dirinya, tetapi keberadaan sungai sebagai sarana kehidupan mereka terutama untuk kebutuhan air minum, sehingga pemukiman mereka selalu diarahkan tidak jauh dari anak anak sungai.
Wilayah Taman Nasional Bukit XII memiliki beberapa tempat tinggal lain di kaki bukitnya, dengan Bukit Dua Belas sebagai titik sentralnya. Dinamakan Bukit Dua Belas karena menurut Suku Anak Dalam, bukit ini memliki 12 undakan untuk sampai dipuncaknya. Di tempat inilah menurut mereka banyak terdapat roh nenek moyang mereka, dewa-dewa dan hantu-hantu yang bisa memberikan kekuatan.



2.   sistem kekerabatan Suku Rimba
Sistem kekerabatan orang Rimba adalah matrilineal yang sama dengan system kekerabatan budaya Minangkabau.Orang Rimba tidak diperbolehkan memanggil istri atau suami dengan namanya, demikian pula antara adik dengan kakak dan antara anak dengan orang tua. Mereka juga tidak menyebut nama orang yang sudah meninggal dunia. Sebenarnya menyebut nama seseorang dianggap tabu oleh orang Rimba.Kebudayaan orang Rimba juga mengenal sistem pelapisan sosial. Temenggung adalah pemimpin utama dalam struktur kelompok.

3.   pola perkawinan Suku Rimba
Orang Rimba mengenal dua jenis cara perkawin yaitu kawin tunangan dan kawin lari. Kawin dengan cara tunangan merupakan jenis perkawinan yang ideal pada masyarakat Orang Rimba. Biasanya setiap orang tua selalu berharap agar anak bujang dan anak gadis kawin dengan cara tunangan, karena cara ini dipandang lebih terhormat, beradat dan tidak membuat malu keluarga.
Perkawinan ini diawali dengan tertariknya seorang anak bujang kepada anak gadis. Pertemuan bisa terjadi di lading, sungai, hutan, pesta perkawinan, atau saat berbelanja di pasar desa.  Untuk menunjukkan ketertarikannya, pihak laki-laki mulai mendekatkan diri dengan keluarga anak gadis itu. Ia juga sering memberikan lauk kepada calon mertua. Jika tahap pendekatan ini berjalan mulus, kedua orang tua bujang dan gadis ini akan memberi tahu penghulu untuk melakukan upacara tunangan. Upacara tunangan ditandai dengan kedatangan keluarga pihak laki-laki kepada keluarga pihak perempuan. Pihak laki-laki membawa kain, pinang dan sirih , beras dan lauk pauk secukupnya. Apabila pihak keluarga perempuan menerima pemberian dari pihak laki-laki maka kedua pasangan tersebut, laki-laki dan perempuan dianggap sudah resmi bertunangan.
Selanjutnya pihak laki-laki akan tinggal bersama dengan  keluarga perempuan. Masa ini dikenal dengan sebutan berinduk semang.. Selama masa berinduk semang ini, si calon menantu berusaha menunjukkan prestasinya kepada calon mertua yaitu dengan  rajin bekerja. Ia juga harus sopan hormat dan patuh kepada calon ipar dan mertua serta mau belajar undang-undang rimba. Lamanya masa berinduk semang berlangsung antara 2-5 tahun tergantung dari penilaian calon keluarga anak gadis. Jika keluarga si gadis menilai si anak laki-laki itu sudah dapat diandalkan  menjadi menantu yang baik, maka pihak keluarga gadis akan menghubungi pihak keluarga laki-laki untuk membicarakan rencana perkawinan.
Perkawinan dengan cara tunangan dipestakan dengan cara bebalai yaitu dilaksanakan di atas balai (panggung) yang luasnya kurang lebih 8m x 8m. Balai perkawinan tersebut terletak di tengah-tengah hutan belantara. Kedua pengantin dimasukkan ke dalam kelambu yang berada ditengah-tengah balai dan dikelilingi oleh para hadirin sambil menari-nari bagi wanita dan mencak-mencak bagi pria. Di dalam kelambu pengantin makan bersama untuk pertama kalinya. Sang suami harus bisa menahan selera dengan makan sedikit supaya tidak dibilang  rakus, karena jantan sangat patang makan banyak. Pada kesempatan itu suami akan menjilat ludah isterinya untuk pertama kali.
Adakalanya calon menantu laki-laki tidak sabar menunggu restu dari calon mertua atau mertua menolaknya meskipun ia telah mencurahkan tenaganya. Sehingga ia membawa kawin lari si anak gadis. Biasanya mereka berdua menyembunyikan diri dirimba sampai dicari oleh keluarga laki-laki untuk menyuruh mereka pulang. Sesampai di tempat kediaman perempuan, pasangan kawin lari ini akan mendapat hukuman berupa siksaan berat dari keluarga perempuan (mertuo dan ipar). Keduanya dipukuli dengan kayu sepuasnya. Siksaan ini bertujuan untuk mengembalikan wibawa, kuasa dan kehormatan ipar-mertuo karena pasangan itu telah nekat membuat tindakan yang memalukan dan harus ditebus dengan siksaan. Selama siksaan berlangsung betapapun sakitnya harus ditahan dan tidak boleh melawan. Mereka berdua hanya boleh minta ampun. Setelah selesai siksaan mereka dikawinkan tanpa acara berbalai.
Adat Orang Rimba mewajibkan pihak laki-laki tinggal dalam rombong istrinya. Itu artinya si suami harus rela meninggalkan rombong asalnya dan pindah menjadi anggota rombong istrinya. Seorang suami selama dalam perkawinannya sangat takut dan sungkan kepada ipar, mertua dan saudara perempuan tertua dari isterinya. Ipar merupakan orang yang paling berhak untuk mengatur saudari-saudarinya sedangkan mertua adalah orang terhormat. Bagi Orang Rimba, melawan ipar-mertua hukumnya kualat dan kutukannya adalah muntah darah. Saudara perempuan tertua kedudukannya juga kuat, karena ia yang akan berperan memegang harta warisan.
Sebagai seorang menantu yang baik, maka selama dalam perkawinannya ia wajib memberikan mempeka kepada ipar-mertua, yaitu sebahagian dari jerih payahnya diberikan kepada ipar dan mertuanya. Kedudukan dan pamor menantu sangat ditentukan oleh banyaknya kontribusi ekonomi (mempeka) kepada keluarga isteri, terutama ipar dan mertua. Semakin banyak ia memberikan mempeka maka semakin kuat kedudukan dan suaranya di hadapan ipar dan mertua. Dalam pandangan hidup Orang Rimba  isteri adalah milik suami, karena telah dibayar dengan mas kawin, tetapi suami menjadi milik saudara-saudara dari isterinya.. Karena itu suami akan berusaha mengurangi dominasi dari ipar dan mertua dengan pemberian mempeka sebanyak mungkin. Misalnya jika seorang suami ingin berpoligami, maka kerabat isterinya kurang kuasa untuk melarang, sebab jika dilarang atau dicampok akan kehilangan sumber pemasukan ekonomi berupa mempeka.
4.   sistem kepemimpinan Suku Rimba
Suku Anak Dalam menjalankan kehidupan sehari-harinya diatur dengan aturan, norma dan adat istiadat yang berlaku sesuai dengan budayanya. Dalam lingkungan kehidupannya dikenal istilah kelompok keluarga dan kekerabatan, seperti keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami istri dan anak yang belum menikah.
Keluarga besar terdiri dari beberapa keluarga kecil yang berasal dari pihak kerabat istri. Anak laki-laki yang sudah kawin harus bertempat tinggal dilingkungan kerabat istrinya. Mereka merupakan satu kesatuan sosial dan tinggal dalam satu lingkungan pekarangan. Setiap keluarga kecil tinggal dipondok masing-masing secara berdekatan, yaitu sekitar dua atau tiga pondok dalam satu kelompok.
Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, mereka memiliki sistem kepemimpinan yang berjenjang, seperti Temenggung, Depati, Mangku, Menti dan Jenang. Temenggung merupakan jabatan tertinggi, keputusan yang ditetapkan harus dipatuhi. Bagi mereka yang melanggar akan dijatuhi hukuman atau sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Peran Temenggung sangat penting karena berfungsi sebagai:
         Pimpinan tertinggi (sebagai Rajo),
          Penegak hukum yang memutuskan perkara,
          Pemimpin upacara ritual,
          Orang yang memilki kemampuan dan kesaktian.
`Oleh sebab itu dalam menentukan siapa yang akan menjadi temenggung harus diperhatikan latar belakangnya, seperti keturunan dan kemampuan memimpin dalam menjalankan tugasnya.

5.   kepercayaan Suku Rimba
                   Komunitas adat terpencil Suku Anak Dalam pada umumnya           mempunyai kepercayaan terhadap dewa, istilah ethnic mereka yakni       dewo dewo. Mereka mempercayai adanya dewa yang mendatangkan       kebajikan jika mereka menjalankan aturannya.
Kepercayaan Suku Anak Dalam terhadap Dewa-dewa roh halus yang menguasai hidup tetap terpatri, kendatipun diantara mereka telah mengenal agama islam. Mereka yakini bahwa setiap apa yang diperolehnya, baik dalam bentuk kebaikan, keburukan, keberhasilan maupun dalam bentuk musibah dan kegagalan bersumber dari para dewa. Sebagai wujud penghargaan dan persembahannya kepada para dewa dan roh, mereka melaksanakan upacara ritual sesuai dengan keperluan dan keinginan yang diharapkan. Salah satu bentuk upacara ritual yang sering dilaksanakan adalah Besale (upacara pengobatan).
Suku Anak Dalam meyakini bahwa penyakit yang diderita sisakit merupakan kemurkaan dari dewa atau roh jahat oleh sebab itu perlu memohon ampunan agar penyakit yang diderita dapat disembuhkan. Properti yang digunakan dalam upacara besale sangat sarat dengan simbol-simbol.
Dari proses adaptasinya dengan lingkungan, Suku Anak Dalam juga memilki pengetahuan tentang bahan pengobatan yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan hewan. Melalui panca indranya mampu membedakan tumbuhan beracun dan tidak beracun termasuk mengolahnya. Pengetahuannya tentang teknologi sangat sederhana, namun memiliki kemampuan mendeteksi masalah cuaca, penyakit dan mencari jejak.

6.   sistem ekonomi Suku Rimba
          Sistem ekonomi suku rimba jambi masih menganut sistem ekonomi Subsistem. Subsistem adalah perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompok saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keutungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, itu sifatnya adalah barter yang dilakukan untuk kepentingan masing-masing pihak.
          Pada dasarnya, kebutuhan makanan pokok dan kebutuhan lain orang Kubu dipenuhi oleh hutan. Mereka memperoleh makanan dengan cara berburu dan meramu. Di hutan, mereka meramu buah-buahan, ubi kayu, dammar, dan lain-lain tetapi tidak selalu dilakukan oleh kaum perempuan. Kaum laki-laki bertugas memburu hewan dihutan dan membuka hutan untuk ladang. Kaum laki-laki menebang pohon dan kaum perempuan memotong tumbuh-tumbuhan kecil. Pada umumnya, mereka hanya menggunakan uang dengan orang luar (terang).
                   Memburu binatang besar dilakukan oleh laki-laki dan pola berburu           bergantung pada musim. Ada 3 jenis babi yang diburu, babi hutan, babi jengkot, dan babi biasa. Mereka juga memburu rusa dan kijang, dan   memburu burung seperti burung tiung, elang, dan gagak, serta hewan        lainnya.
                   Pada waktu lampau, hasil dari kegiatan berburu dan meramu ditukar (barter) dengan orang luar/terang dan pedagang di pinggir sungai. Barang yang mau ditukar oleh orang Rimba ditinggalkan di pinggir sungai yang diketahui pedagang yang melewati tempat itu. Pada waktu pedagang lewat, dia menaruh barangnya yang ingin ditukar dan setelah itu dia akan kembali lagi. Orang Rimba kembali ke tempat penukaran setelah pedagang tak ada disana dan memilih yang diinginkan dari barang yang dimiliki pedagang. Mereka menaruh barang hasil hutan mereka yang menurut mereka setara dengan barang dari pedagang yang mereka pilih. Pedagang atau orang Terang kembali dan mengambil atau merubah yang dia ingin tukar. Proses itu diulangi sampai kedua pihak puas tanpa komunikasi visual. Pada akhirnya proses penukaran selesai dan orang Rimba mengambil barang yang ditawarkan oleh orang Terang dan lalu bersembunyi danmasuk ke hutan. Tetapi untuk masa sekarang, sistem itu sudah berubah.

7.   sistem sosial Suku Rimba
    Masyarakat Suku Rimba hidup secara berkelompok, namun keberadaan kelompok ini tidak dibatasi oleh wilayah tempat tinggal tertentu. Mereka bebas untuk tinggal bersama dengan kelompok lain. Namun mereka tidak dengan mudah berganti-ganti kelompok/tumenggungnya karena terdapat hukum adat yang mengaturnya. Jika terjadi perkawinan antar kelompok, ada kencenderungan bahwa pihak laki-laki akan mengikuti kelompok dari istrinya. Susunan organisasi sosial pada masyarakat Suku Rimba terdiri dari:
1.Tumenggung, Kepala adat/Kepala masyarakat
2.Wakil Tumenggung, Pengganti Tumenggung jika berhalangan
3.Depati, Pengawas terhadap kepemimpinan tumenggung
4.Menti, Menyidang orang secara adat/hakim
5.Mangku, Penimbang keputusan dalam sidang adapt
6.Anak Dalam, Menjemput Tumenggung ke sidang adapt
7.Debalang Batin, Pengawal Tumenggung
8.Tengganas/Tengganai, Pemegang keputusan tertinggi sidang adat dan dapat membatalkan keputusan

8.   Tehnologi Suku Rimba
sebagai orang yang memiliki harta benda minimal, termasuk barang seni dan alat teknologi .Kelihatannya menurut kosmologi orang Rimba, mereka tidak terdorong atau tergoda mempunyai harta benda. Ada kerajinan yang dibuat dari bambu, daun, rotan, rumput, kayu dan kulit. Seperti tikar untuk membungkus barang atau sebagai tempat tidur, dan wadah untuk tempat menyimpan, untuk membawa barang dan untuk melengkapi sistem adat, atau sebagai alat tukar-menukar dalam upacara perkawinan.
Pada umumnya, saat mereka pergi ke pasar mingguan atau keluar hutan untuk pergi ke dusun, laki-laki sering memakai celana dan perempuan menutupi badannya agar mereka
tidak merasa malu, demi menghormati budaya dusun serta agar diterima dengan baik.






 

Tugas Pengantar Antropologi Kelompok 6 (SukuAsmat)



Antropologi Kelompok 6 (SukuAsmat)

        KELOMPOK 6
1. Luthfiyah Shafira
2. Arizkiyanti Harib
3. Ahmad Tian Saputra
4. Rama Aulia Bagaskoro
5. Rades Yuansastra Mubaki
6. Afrisca Medirawn
7. Tia Agustina
BAB I
PENDAHULUAN

          Latar Belakang

Indonesia terdiri dari ratusan suku yang terbagi di seluruh wilayah nusantara. Dengan ratusan suku yang ada, Indonesia menjadi sangat kaya akan kebudayaan. Begitu banyak faktor pembeda dari ratusan suku yang ada di Indonesia tidak membuat Indonesia tercerai-berai, tetapi tetap bersatu-padu.

Pada kesempatan kali ini kami akan membahas salah satu yang ada di Papua. Pulau yang berada di bagian paling timur Indonesia yang memiliki kekayaan alam tak terkira. Papua juga menjadi salah satu surga dunia yang menjadi favorit turis dari mancanegara. Dari banyak faktor pendukung kemajuan Papua tetap memiliki suku yang masih hidup dengan primitif dan tidak mengenal dunia luar.

Dari beberapa suku yang bermukim di Papua kami akan membahas salah satu suku yang masih ada hingga sekarang dan masih memegang teguh kebudayaan asli yang ditunkan dari nenek moyang mereka. Suku yang kami bahas kali ini adalah suku yang juga termasuk suku tertua di Papua dan suku yang paling terkenal di Papua juga Indonesia.

Suku Asmat adalah nama suku yang kami maksud. Suku yang terkenal dengan keunikan, kebudayaan, dan hasil kerajinan mereka ini yang membuat suku mereka paling banyak dikenal dibanding suku-suku lain yang ada di Papua dan suku yang lebih besar lainnya. Suku Asmat menjadi salah satu ikon yang paling dicari ketika turis mengunjungi Papua.
         Rumusan Masalah
Permasalahan yang akan dibahas pada kesempatan ini adalah  :
         Bagaimana persebaran suku Asmat?
         Bagaimana pola kekerabatan suku Asmat?
         Bagaimana pola perkawinan suku Asmat?
         Bagaimana sistem kepemimpinan suku Asmat?
         Bagaimana sistem kepercayaan suku Asmat?
         Bagaimana sistem perekonomian suku Asmat?
         Bagaimana sistem sosial suku Asmat?
         Bagaimana teknologi yang dipakai suku Asmat?

         Tujuan Penulisan
         Untuk memberi informasi tentang suku Asmat.
         Untuk mempelajari semua aspek pendukung yang terdapat di suku Asmat.

          Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan makalah ini adalah agar membaca mendapat referensi bacaan dan dapat menambah pengetahuan pembaca tentang suku yang ada di Indonesia yaitu, suku Asmat.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Persebaran Suku Asmat



Suku Asmat tersebar dan mendiami wilayah disekitar laut Arafuru dan hutan belantara di pegunungan Jayawijaya. Suku Asmat berada di antara Suku Mappi, Yohukimo dan Jayawijaya di antara berbagai macam suku lainnya yang ada di Pulau Papua. Sebagaimana suku lainnya yang berada di wilayah ini, Suku Asmat ada yang tinggal di daerah pesisir pantai dengan jarak tempuh dari 100 km hingga 300 km, bahkan Suku Asmat yang berada di daerah pedalaman, dikelilingi oleh hutan heterogen yang berisi tanaman rotan, kayu (gaharu) dan umbi-umbian dengan waktu tempuh selama 1 hari 2 malam untuk mencapai daerah pemukiman satu dengan yang lainnya. Sedangkan jarak antara perkampungan dengan kecamatan sekitar 70 km. Dengan kondisi geografis demikian, maka berjalan kaki merupakan satu-satunya cara untuk mencapai daerah perkampungan satu dengan lainnya.
Letak Geografis Suku Asmat terdiri dari pantai selatan  dan merupakan wilayah yang terisolasi di Propinsi Irian Jaya. Papua terletak tepat di sebelah selatan garis khatulistiwa, namun kerana daerahnya yang bergunung-gunung maka iklim di Papua sangat bervariasi melebihi daerah Indonesia lainnya. Di daerah pesisiran barat dan utara beriklim tropika lembap dengan tadahan hujan rata-rata berjumlah diantara 1.500 – 7.500 mm pertahun. Tadahan hujan tertinggi terjadi di pesisir pantai utara dan di pegunungan tengah, sedangkan tadahan hujan terendah terjadi di pesisir pantai selatan. Suhu udara bervariasi sejajar dengan bertambahnya ketinggian. Daerah ini memiliki luas sekitar 10.000 mil persegi dan terdiri daria rawa dan hutan bakau.
               Populasi suku Asmat:
1.      Penduduk daerah pantai dan kepulauan dengan ciri-ciri umum rumah di atas tiang (rumah panggung) dengan mata pencaharian menokok sagu dan menangkap ikan).
2.      Penduduk daerah pedalaman yang hidup di daerah sungai, rawa danau dan lembah serta kaki gunung. Umumnya mereka bermata pencaharian menangkap ikan, berburu dan mengumpulkan hasil hutan.
3.      Penduduk daerah dataran tinggi dengan mata pencaharian berkebun dan berternak secara sederhana.


2.2. Sistem Kekerabatan Suku Asmat


Dalam sistem kekerabatan orang Asmat yang mengenal sistem kelompok mengatur pernikahan berdasarkan prinsip pernikahan yang mengharuskan seseorang mencari jodoh di luar lingkungan sosial dia berada seperti di luar lingkungan kerabat, golongan sosial, dan lingkungan pemukiman (adat eksogami clan).
Garis keturunan ditarik secara patrilineal (garis keturunan pria) dengan adat menetap sesudah menikah yang virilokal. Adat virilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.
Sistem kekerabatan orang Asmat yang mengenal sistem clan itu mengatur pernikahan berdasarkan prinsip pernikahan yang mengharuskan orang mencari jodoh di luar lingkungan sosialnya, seperti di luar lingkungan kerabat, golongan sosial, dan lingkungan pemukiman (adat eksogami clan). Garis keturunan ditarik secara patrilineal (garis keturunan pria), dengan adat menetap sesudah menikah yang virilokal. Adat virilokal adalah yang menentukan bahwa sepasang suami-istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami.

2.3. Pola Perkawinan Suku Asmat

Dalam masyarakat Asmat, terjadi juga sistem pernikahan poligini yang disebabkan adanya pernikahan levirat. Pernikahan levirat adalah pernikahan antara seorang janda dengan saudara kandung bekas suaminya yang telah meninggal dunia berdasarkan adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Pernikahan seorang anak dalam masyarakat Asmat, biasanya diatur oleh kedua orang tua kedua belah pihak, tanpa diketahui oleh sang anak. Peminangan biasanya dilakukan oleh pihak kerabat perempuan. Namun, dalam hal pencarian jodoh, mereka juga mengenal kawin lari, yang artinya seorang laki-laki melarikan gadis yang disenanginya. Kawin lari ini biasanya berakhir dengan pertikaian kedua belah pihak. Perkawinan dalam masyarakat Asmat sebanyak lebih dari 25% adalah poligini, dan di antara perkawinan-perkawinan poligini itu hampir separuhnya adalah perkawinan yang telah diatur (perse tsyem).
Dalam suku Asmat, gigi-gigi anjing memang bernilai tinggi bagi suku Asmat dan sering dijadikan sebagai mas kawin atau pomerem bagi keluarga pihak wanita.

Dalam adat perkawinan suku Asmat, sebenarnya tidak ada upacara khusus, namun saat ada laki-laki dan wanita suku Asmat yang akan menikah, pihak laki-laki harus “membeli” wanita pilihannya dengan menawarkan mas kawin berupa piring antik dan uang yang nilainya disetarakan dengan perahu Johnson (sejenis perahu motor yang biasanya digunakan melaut). Bila ternyata ada kekurangan dalam penafsiran harga perahu Johnson, maka pihak pria wajib melunasinya dan selama masa pelunasan pihak pria dilarang melakukan tindakan aniaya walaupun sudah diperbolehkan tinggal dalam satu atap.

Dalam memenuhi kebutuhan biologisnya, baik kaum pria maupun wanita melakukannya di ladang atau kebun, disaat prianya pulang dari berburu dan wanitanya sedang berkerja di ladang. Selanjutnya, ada peristiwa yang unik lainnya dimana anak babi disusui oleh wanita suku ini hingga berumur 5 tahun.

Dalam suatu perkawainan, mas kawin dikumpulkan dari keluarga dan saudara-saudara pihak laki-laki, untuk disampaikan dan dibagikan kepada keluarga dan saudara-saudara pihak wanita. Umumnya perkawinan diatur orang tua kedua belah pihak tanpa sepengatahuan anak-anak mereka. Perkawinan yang direncanakan ini disebut tinis. Di samping itu, dikenal dua cara perkawinan yang disebut persem dan mbeter.

Persem adalah perkawinan yang terjadi akibat adanya hubungan rahasia antara seorang pemuda dengan seorang pemudi yang kemudian diakui secara sah oleh orang tua kedua belah pihak. Sedangkan mbeter adalah perkawinan lari, yaitu bila lelaki melarikan anak perempuan untuk dikawini. Dalam hal ini dapat timbul pertikaian antara kedua belah pihak. Dalam suatu perkawinan yang direncanakan, peminangan dilakukan orang tua pihak wanita. Melalui perkawinan, seorang suami memperoleh hak atas daerah ikan milik mertua laki-lakinya.

Sifat perkawinan dalam masyarakat Asmat adalah berdasarkan prinsip eksogami. Jadi, perkawinan antara anggota-anggota dari klen yang berbeda dibolehkan. Perkawinan endogami dapat terjadi hanya bila pihak-pihak yang berkepentingan tidak berasal dari satu garis lurus keturunan. Sebelum wanita Asmat kawin, ia termasuk klen ayahnya. Tetapi begitu kawin, ia mengikuti klen suaminya dan menetap bersama keluarga suaminya. Bila suami meninggal, istri dan anak-anak tetap tinggal bersama keluarga suami. Mereka menjadi tanggung jawab keluarga suaminya. Karena orang-orang Asmat menjalankan leverat, maka saudara laki-laki dari yang meninggal dapat mengawinijandanya.

Dalam hal ini dapat terjadi poligami, karena sering lelaki yang mengawini janda itu sudah mempunyai istri terlebih dahulu. Istri pertama dan anak-anaknya kembali ke klen asalnya. Namun demikian, pada prinsipnya orang-orang Asmat menganut sistem patrilineal sehingga dalam pewarisan misalnya, hak milik ditetapkan menurut garis keturunan bapak.


2.4.  Sistem Kepemimpinan Suku Asmat



Dalam kehidupannya, Suku Asmat memiliki 2 jabatan kepemimpinan, yaitu
         Kepemimpinan yang berasal dari unsur pemerintah.
         Kepala adat/kepala suku yang berasal dari masyarakat.

Sebagaimana lainnya, kapala adat / kepala suku dari Suku Asmat sangat berpengaruh dan berperan aktif dalam menjalankan tata pemerintahan yang berlaku di lingkungan ini. Karena segala kegiatan di sini selalu didahului oleh acara adat yang sifatnya tradisional, sehingga dalam melaksanakan kegiatan yang sifatnya resmi, diperlukan kerjasama antara kedua pimpinan sangat diperlukan untuk memperlancar proses tersebut.

Bila kepala suku telah mendekati ajalnya, maka jabatan kepala suku tidak diwariskan ke generasi berikutnya, tetapi dipilih dari orang yang berasal dari fain, atau marga tertua di lingkungan tersebut atau dipilih dari seorang pahlawan yang berhasil dalam peperangan.


2.5. Sistem Kepercayaan Suku Asmat



Dalam kepercayaan masyarakat Asmat, suku bangsa Asmat sekarang ini merupakan keturunan dewa yang turun dari dunia ghoib. Dewa-dewa itu turun ke bumi dan mendarat di suatu tempat di pegunungan. Dari sana mereka berpetualang dengan berbagai tantangan menelusuri sungai hingga tiba di daerah mana suku Asmat berdiam saat ini. Salah satu dewa yang dikenal adalah Fuumeripitsy yang dianggap sebagai nenek moyang suku Asmat di telukFlaminggo.

Masyarakat Asmat mempercayai macam-macam roh yang digolongkan ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu :
         Arwah nenek moyang yang baik, yang disebut Yi – ow.
         Arwah nenek moyang yang jahat, yang disebut Osbopan.
         Arwah nenek moyang yang jahat akibat orang itu mati konyol disebut Dambin – ow .

Orang Asmat juga mengenal macam-macam upacara keagamaan untuk berkomunikasi dengan arwah nenek moyangnya, antara lain dengan menghiasi perisai, mengukir topeng, atau pembuatan patung.

Pembuatan benda-benda ini biasanya dimeriahkan dengan pesta makan, nyanyian dan tarian serta peragaan kisah petualangan dewa Fuumeripitsy dengan gerakan dan dialog.


2.6. Sistem Ekonomi Suku Asmat


Pada masyarakat yang tingkat peradaban atau kebudayaannya masih sederhana, mata pencahariannya juga bersifat sederhana. Sistem  mata pencaharian meliputi berburu dan meramu, bercocok tanam di ladang, bercocok tanam dengan irigasi, beternak dan mencari ikan.

Berburu dan meramu merupakan bentuk mata  pencaharian yang tertua dan terjadi di berbagai tempat di dunia. Untuk meningkatkan hasil berburu biasanya dengan teknik tertentu misalnya, dengan ilmu ghaib.

Di samping itu ada kebiasaan membagi hasil buruan kepada kerabat maupun tetangga. Sisanya diproses dan dijual kepada masyarakat  luar dan ke pasar-pasar. Bercocok tanam di ladang merupakan bentuk bercocok tanam tanpa irigasi, tetapi lambat laun diganti dengan bercocok tanam menetap, bercocok tanam di ladang terdapat di daerah rimba tropik terutama di AsiaTenggara.

Bercocok tanam dengan irigasi timbul di berbagai dunia yang terletak di perairan sungai besar karena tanahnya subur. Beberapa  hal yang perlu diperhatikan yaitu masalah tanah, modal, tenaga kerja danmasalah teknologi tentang irigasi, konsumsi, distribusi dan pemasaran. Berternak biasanya dilakukan di daerah sabana, stepa dan gurun. Di Asia tengah memelihara kuda, unta, kambing, dan domba.

Mencari ikan juga merupakan mata pencaharian yang tua ini dilakukan manusia zaman purba yang hidup di dekat sungai, danau atau laut.

2.7. Sistem Sosial Suku Asmat


Suku bangsa Asmat, dalam sistem kelerabatanmengenal 3 (tiga) bentuk keluarga, yaitu :

         Keluarga Inti Monogamy dan Kandung Poligami
         Keluarga Luas Uxorilokal : keluarga yang telah menikah berdiam di rumah keluarga dari pihak istri
         Keluarga Ovunkulokal : keluarga yang sudah menikah bediam di rumah keluarga istri pihak ibu.

Di samping itu, orang-orang Asmat tinggal bersamadalam rumah panggung seluas 3 x 4 x 4 meter yang disebut Tsyem. Ini jugaberfungsi sebagai tempat penyimpanan senjata dan peralatan berburu, bercocoktanam, dan menangkap ikan. Suku bangsa Asmat mengenal rumah panggung Yew seluas10 x 15 meter. Fungsinya sebagai rumah keramat dan untuk upacara keagamaan. Yewini pada umumnya di kelilingi oleh 10 – 15 tsyem dan rumah keluarga Luas.

Masyarakat Asmat mengenal sistem kemasyarakatan disebut Aipem. Pemimpin Aipem biasanya mengambil prakarsa untuk menyelenggarakan musyawarah guna membicarakan suatu persoalan atau pekerjaan. Syarat untuk dapat dipilih menjadi pemimpin Aipem yaitu, harus orang-orang yang pandai berkelahi, kuat, dan bijaksana.
Dalam kehidupan orang Asmat, peran kaum laki-laki dan perempuan adalah berbeda. Kaum laki-laki memiliki tugas menebang pohon dan membelah batangnya. Pekerjaan selanjutnya, seperti mulai dari menumbuk sampai mengolah sagu dilakukan oleh kaum perempuan. Secara umumnya, kaum perempuan yang bertugas melakukan pencarian bahan makanan dan menjaring ikan di laut atau di sungai. Sedangka kaum laki-laki lebih sibuk dengan melakukan kegiatan perang antar clan atau antar kampung. Kegiatan kaum laki-laki juga lebih terpusat di rumah bujang.

2.8. Teknologi yang dipakai Suku Asmat

Sistem teknologi dari suatu suku bangsa atau masyarakat masih sederhana, karena dilihat dari dasar-dasar, bahan-bahan, cara pembuatan dan tujuan pemberian. Peralatan hidup terdiri dari :

         Alat produksi
Berdasarkan macam bahan mentahnya maka berupa alat-alat batu, tukang, kayu, bambu dan logam. Menurut K.T Oakley dalam budaya berjudul ”Man The Tool Maker”, teknik pembuatan alat-alat batu adalah dengan pemukulan (Percussion Hacking), penekanan (Presure Feaking), pemecahan(Chipping) dan penggilingan (Glinding). Alat-alat produksi dalam masyarakat tradisional dibedakan menurut fungsi dan lapangan pekerjaannya. Berdasarkan fungsinya, alat-alat produksi berupa alat potong, alat tusuk, alat menyalakan api, alat pukul dan sebagainya. Berdasarkan lapangan pekerjaannya, alat-alat  produksi berupa alat ikat, alat tenun, alat pertanian, alat menangkap ikan, dan sebagainya.

         Senjata

Senjata dalam kebudayaan tradisional dibedakan menurut fungsi dan pemakaiannya. Menurut fungsinya dapat berupa alat potong, alat tusuk, senjata lepas. Sedang menurut pemakaiannya senjata digunakan untuk berburu, berperang, dan sebaginya.

         Wadah
Dalam budaya masyarakat tradisional, wadah digunakan untuk menyimpan, menimbun, dan membawa barang. Berdasarkan bahan mentahnya wadah tersebut terbuat dari kayu, bambu, kulit kayu, tempurung, dan tanah liat. Ada pula yang terbuat dari serat-serat seperti keranjang. Selain tempat penyimpanan, wadah digunakan untuk memasak atau membawa barang (transportasi).

         Makanan

Makanan dilihat dari bahan mentahnya berupa sayur-sayuran, daun-daunan, buah-buahan, biji-bijian, daging, susu, ikan dan sebaginya.

         Pakaian

Pakaian merupakan benda budaya yang sangat penting bagaimana tingkat kebudayaan masyarakat tercermin dari cara pemilihan dan mengenakan pakaian. Pada masyarakat tradisional cara berpakaian masih sangat sederhana. Dari bahan mentahnya, pakaian terbuat dari daun-daunan, seperti diikat dan dicelup. Ditinjau dari fungsinya, pakaian tradisional dibagi menjadi 4 (empat) macam, yaitu :
1)      Alat untuk melindungi tubuh dari pengaruhalam (panas dan dingin)
2)      Lambang keunggulan
3)      Simbo yang dianggap suci
4)      Sebagai perhiasan

Pada masysarakat modern, fungsi pakaian sudah lebih komplek dan bervariasi. Selain keempat fungsi tersebut, pakaian merupakan simbol dan status sosial budaya.

         Perumahan

Rumah merupakan tempat berlindung bagi manusia.Rumah tradisional menurut bahan mentahnya dibuat dari serat, jerami, kayu,bambu, kulit pohon.

           Ada 3 (tiga) bentuk rumah, yaitu : 
1)      Rumah setengah dibawah tanah (semisub-terranian dwelling)
2)      Rumah di atas tanah (surface dwellings)
3)      Rumah-rumah di atas tiang (Pile dwelling)

Dilihat dari pemakaiannya rumah sebagai tempat berlindung dibagi ke dalam rumah tadah angin, tenda-tenda, dan rumah menetap.

Rumah menetap dapat dibedakan menjadi : rumah tempat tinggal keluarga kecil, rumah tempat tinggal keluarga besar, rumah-rumah suci, rumah-rumah pemujaan dan sebagainya

         Alat – alat transportasi

Alat-alat transportasi dengan segala jenis dan bentuknya merupakan unsur kebudayan. Sejak zaman purba, manusia telah mengembangkan alat transportasi, walaupun sifatnya masih sederhana. Pada masyarakat tradisional, alat-alat transportasi terpenting adalah rakit/sampan, perahu, kereta beroda, alat seret,  dan binatang. Sejak dulu manusia telah menggunakan binatang sebagai alat transportasi. Di Siberia sejak dahulu orang telah menggunakan sapi, kerbau, keledai, dan gajah sebagai alat angkut. Asia Utaradan Kanada Utara, rusa Reider dan anjing menjadi binatang transpotasi yang penting. Untuk mengangkut barang menggunakan alat yang disebut Travois dan alat seret (sledge).


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan

Suku Asmat adalah suku yang berada di Papua. Suku Asmat merupakan suku tertua dan suku yang paling dikenal di Papua dan di Indonesia. Suku Asmat mengalami perubahan dari dulu hingga sekarang dengan menghilangkan beberapa kebudayaan buruk yang dilakukan di masa lalu. Suku Asmat mengalami banyak kemajuan dari segi pakaian hingga perekonomian.


DAFTAR PUSTAKA